Turun Rp 200 Miliar, APBD Kepri 2022 Diproyeksikan Rp 3,772 Triliun

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD Kepri 2022 Foto Ismailpresmediaid

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau 2022 sebesar Rp 3,772 triliun.

Jumlah tersebut turun sekitar Rp 214 miliar dari APBD Kepri 2021 sebesar Rp 3,986 triliun.

Proyeksi APBD Kepri 2022 itu disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (25/10/2021).

Ia memaparkan adapun proyeksi pendapatan dan belanja pada tahun 2022 yakni, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 3,412 triliun dan belanja Rp 3,772 triliun.

“Sementara, kebijakan pembiayaan penerimaan daerah diestimasikan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 180 miliar, dan penerimaan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur persero sebesar Rp 180 miliar,” ungkapnya.

Ansar menjelaskan, APBD tahun 2022 masih fokus pada percepatan pemulihan ekonomi Kepri. Oleh karena itu, dalam mewujudkan hal tersebut disusun empat prioritas utama pembangunan tahun 2022, yakni peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata serta pembangunan Infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Kemudian, pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal.

“Mari kita semua berdoa agar pandemi segera berakhir. Sehingga, aktivitas masyarakat dan ekonomi dapat tumbuh lebih baik,” harapnya.

“Kami berharap ini dapat segera dibahas, sehingga perda APBD 2022 dapat diselesaikan tepat waktu,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, saat memimpin paripurna mengatakan setelah dokumen KUPA-PPAS 2022 diserahkan, maka selanjutnya akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Kemudian, setelah itu paripurna akan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya,” ucapnya.

Penulis : Ismail
Editor : Redaksi