Utang Rp250,6 M, DPRD dan Pemerintah Sepakati KUA-PPAS APBD Kepri 2026 Rp3,54 T

Pemerintah dan DPRD Kepri sepakati KUA-PPAS APBD 2026 dengan besaran Rp3,54 Triliun dan utang Rp250,6 Miliar. (Foto-Diskominfo Kepri).
Pemerintah dan DPRD Kepri sepakati KUA-PPAS APBD 2026 dengan besaran Rp3,54 Triliun dan utang Rp250,6 Miliar. (Foto-Diskominfo Kepri).

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD Kepri menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026 dengan besaran Rp3,54 triliun.

Dalam dokumen KUA-PPAS ini, pendapatan daerah 2026 ditetapkan Rp3,312 triliun, termasuk rencana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp250,6 miliar, serta pengeluaran pembiayaan (cicilan utang) sebesar Rp19,04 miliar.
Sementara total belanja daerah APBD 2026 ditetapkan mencapai Rp3,544 triliun.

Kesepakatan KUA-PPAS ini dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kepri dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Senin (24/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri T.Afrizal Dachlan, dan dihadiri langsung Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Afrizal mengatakana, angka pendapatan daerah sebelumnya dirancang sebesar Rp3,735 triliun, namun terjadi penyesuaian setelah pemerintah pusat mengurangi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp495,45 miliar.

“Akibat pengurangan TKD ini, pendapatan daerah pada KUA-PPAS 2026 diproyeksi menjadi Rp3,312 triliun,” jelas Afrizal.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, penetapan KUA-PPAS merupakan tahap awal dalam penyusunan APBD 2026.

Dokumen tersebut juga memuat arah kebijakan makro ekonomi daerah serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan tahun depan.

“Penetapan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026,” ujar Ansar.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen untuk menjaga konsistensi perencanaan pembangunan,” tambahnya.

Ansar juga memastikan program-program yang direncanakan pemerintah akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari penguatan ekonomi daerah, peningkatan layanan publik, hingga percepatan pemerataan pembangunan.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026 ini, tahapan penyusunan APBD Kepri semakin mendekati finalisasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah Provinsi Kepri berharap pelaksanaan anggaran tahun depan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberi manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi