
PRESMEDIA.ID,Bintan- Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Bintan yang terdiri dari berbagai instans vertikal maupun horizontal di Bintan akan mengintensipkan pengawasan terhadap masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA) ke Bintan.
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dibawah Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, akan bekerjasama memberikan data dan bertukar informasi mengenai alur masuk dan keluarnya Warga Negara Asing (WNA) dari Pulau Bintan, demikian juga mengenai kesehatan WNA tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Syahrioma Delavino mengatakan, pengawasan di masa New Normal pandemi COVID-19 yang dilakukan, tidak lagi hanya pada kelengkapan dokumen administrasi keimigrasian saja.Tetapi juga termasuk kesehatan WNA yang datang ke Bintan yang harus sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kita telah melakukan koordinasi untuk pelaksanaan pengawasan WNA. Koordinasi itu kita lakukan dengan 22 instansi lainnya terutama Pemkab Bintan dan juga dinas kesehatan,”ujar Syahrioma beleum lama ini.
Beberapa waktu lalu Tim Pora Bintan juga menggelar pertemuan bersama dsalam untuk membahas pelaksanaan pengawasan pada WNA yang datang dan masuk ke Bintan.
“Kami dari Imigrasi berharap, melalui koordinasi dan kerjasama ini, pelaksanaan pengawasan dan pemantauan WNA di Bintan dapat dilaksanakan secara maksimal,”ujarnya.
Dengan tim yang dibentuk, tambah Syahrioma diharapakan akan dapat dengan mudah mendeteksi dan mengetahui setiap keberadaan WNA serta permasalahan yang akan dilakukan terhadap WNA yang melanggar aturan.
“Jika pintu masuk untuk WNA ke Bintan dibuka maka kita akan tingkatkan pengawasan,”katanya.
Penulis:Hasura













