
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H Laoly, berharap, Kekayaan Intelektual bisa membrending destinasi wasata provinsi Kepri sehingga berdampak pada pengembangan ekonomi dan pembangunan daerah.
Kekayaan Intelektual lanjutnya, sangat penting keberadaannya pada daerah dalam mempatenkan kekayaan adat dan budaya lokal.
Dan melalui acara Intelektual Property dan Tourism 2023 yang digelar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di Kepri diharapkan akan berdampak pada pengembangan berbagai faktor pembangunan daerah yang bersumber pada pemulihan ekonomi.
Hal itu dikatakan Menteri Hukum dan HAM-RI Yasonna Laoly pada malam puncak acara Intelektual Property dan Tourism Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Sabtu (17/6/2023).
Acara yang mengangkat tema “Menjaga Warisan Budaya dan Alam Melalui Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Kepri” ini, juga diharapkan mampu meningkatkan branding destinasi pariwisata di Kepri.
Yasonna juga mengadakan, program Kekayaan Intelektual sebagaimana yang digelar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepri, menjadi salah satu langkah dalam menunjang pemanfaatan dan pengembangan potensi kekayaan Intelektual seperti budaya, pariwisata, hasil produksi dan lainya lainnya dalam meningkatkan ekonomi dan berkontribusi bagi pembangunan daerah khususnya Kepri.
“Saya yakin, jika kekayaan Intelektual di Kepri ini dikemas dengan baik, akan mampu menjadi kekayaan Intelektual yang sangat bermanfaat dan dapat ditampilkan atau dijual kepada turis mancanegara yang berkunjung Kepri,” tegasnya.
Menteri Yasonna juga menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Kepri H.Ansar Ahmad serta seluruh Kepala Daerah dalam hal ini Walikota dan Bupati se-Kepri yang sudah mendukung program Kekayaan Intelektual itu di Kepri.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengatakan, sangat berterimakasih dan mengapresiasi langkah dan kegiatan Kanwil Hukum dan HAM Kepri, yang memiliki Kepri sebagai pelaksanaan kegiatan Intelektual Property dan Tourism 2023 itu.
Saya mengucapkan terima kepada bapak Yasonna H Laoly karena telah memilih Kepri untuk menggelar acara ini, Â Semoga, kekayaan intelektual Kepri seperti hak cipta, paten, merek dagang dan rahasia dagang mendapatkan perlindungan atas hak kekayaan intelektual,” kata Gubernur Ansar.
Melalui acara ini lanjut Ansar, akan mampu mendongkrak semangat para pelaku usaha UMKM untuk mematenkan produknya, serta menggerakan ekonomi Kepri yang sempat runtuh akibat pandemi Covid-19 lalu.
“Kami yakin dengan menurunnya kasus pandemi Covid-19 dan kondisi geografis Kepri yang juga strategis ini, akan mampu menjadikan Kepri sebagai salah satu destinasi pariwisata terbaik di Indonesia, sehingga dapat mendorong produk para UMKM Kepri dijual ke para turis mancanegara yang berkunjung ke Kepri,” imbuhnya.
Selanjutnya, Gubernur Ansar mengatakan Pemprov Kepri sangat mendukung adanya program Kementerian hukum dan HAM khususnya dalam pengembangan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal dan pariwisata.
“Kami yakin pengembangan sektor pariwisata melalui Kekayaan Intelektual ini mampu berdampak positif bagi pemulihan ekonomi di Provinsi Kepri,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Min Usihen, mengatakan kegiatan Kekayaan Intelektual Property dan Pariwisata Kepri yang diselenggarakan, diharapkan akan dapat melindungi kekayaan intelektual daerah serta Kebudayaan di Kepri.
“Serta mampu meningkatkan branding destinasi pariwisata yang ada di Provinsi Kepri yang berbasis intelektual,” jelas Mien Usihen.
Provinsi Kepri lanjutnya Min Usihen, menjadi daerah kedua pelaksanaan Intelektual Property dan Tourism setelah Provinsi Bali.
“Dipilihnya Kepri sebagai tempat pelaksanaan Acara Intelektual Property dan Tourism Kepri tahun 2023 ini, dikarenakan lokasi Kepri yang sangat strategis, memiliki banyak lokasi heritage dan destinasi pariwisatanya baik alam dan budayanya yang sangat beragam dan indah,” tuturnya.
Terakhir, Min Usihen mengharapkan dengan diadakannya acara Intelektual Property dan Tourism, diharapkan akan mampu mendorong Kekayaan Intelektual di Kepri seperti melalui pemberian pencatatan Hak Cipta Merek dagang bagi para UMKM sehingga Kekayaan Intelektual dapat terwujud dalam mendukung para UMKM di Kepri.
Dalam acara ini Gubernur Ansar juga memberikan penghargaan kepada Kanwil Kemenkumham Kepri, serta Dinas Pariwisata dan kebudayaan 5 Kabupaten/kota di Kepri atas fasilitator Kekayaan Intelektual bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Kepri.
Sementara Menkumham RI dan Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Min Usihen, juga menyerahkan 15 sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal kepada Gubernur Kepri H.Ansar Ahmad, serta sertifikat Merek kolektif kepada para UMKM Kepri, sertifikat indikasi geografis dan penghargaan atas apresiasi Kemenkumham kepada sejarawan dan sastrawan di Kepri.
Turut hadir dalam acara ini, Staf Khusus Kemenkumham RI, Ketua Dekranasda Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Bupati Kabupaten Bintan Roby Kurniawan, Walikota Tanjungpinang Rahma, Forkopimda Kepri, Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham, dan para Kepala OPD Kepri. (Advetorial)
Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi