Dibuka Gubernur Ansar, Kementrian ATR/BPN dan KPK Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Dibuka Gubernur Ansar, ATR-BPN dan KPK Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Batam
Dibuka Gubernur Ansar, ATR-BPN dan KPK Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan di Batam (foto:Kominfo Kepri/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Batam – Kementerian ATR/BPN dan perwakilan KPK bersaama sejumlah pejabat lainya, menggelar rapat koordinasi  pencegahan korupsi sektor pertanahan di Kepri.

Rakor yang memfokuskan pada tematik sektor pertanahan ini, dibuka secara resmi gubernur Kepri Ansar Ahmad di Hotel Aston Pelita Kota Batam, Kamis (13/7/2023).

Gubernur Ansar mengungkapkan, menjaga dan memastikan aset tanah milik daerah bebas dari permasalahan hukum merupakan hal yang sangat penting. Lahan aset pemerintah katanya harus bersertifikasi sebagai bukti kepemilikan dalam mengamankan aset.

“Beberapa permasalahan terkait aset tanah milik daerah hingga saat ini masih ditemui, seperti lemahnya penguasaan, batas wilayah yang belum ditetapkan, dan kurangnya penertiban hukum. Kedepannya permasalahan semacam ini dapat diantisipasi dan diselesaikan dengan baik,” kata Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar mengapresiasi program Monitoring, Controlling, and Preventing (MCP) yang dilakukan oleh KPK. Program ini memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan dan pengelolaan barang milik daerah, termasuk aset tanah. Program ini telah mendorong percepatan proses sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kepri.

Hasil dari program ini katanya, sangat signifikan di mana pada tahun 2020 terdapat 56 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Kepri yang tersertifikasi.  Angka tersebut meningkat menjadi 196 bidang tanah pada tahun 2021, dan melonjak menjadi 400 bidang tanah pada tahun 2022.

“Keberhasilan ini, juga tidak terlepas dari dukungan Kantor Perwakilan BPN Provinsi Kepri dan kabupaten/kota yang telah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan aplikasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP),” ujarnya.

Program BPN sebut Gubernur, sangat memberikan kemudahan administratif dalam proses sertifikasi tanah milik pemerintah dan juga membantu menyelesaikan berbagai masalah di sektor pertanahan.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan Provinsi Kepulauan Riau,

“Pemerintah Provinsi Kepri, akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga keamanan dan integritas aset tanah milik daerah,” tutup Gubernur Ansar.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi