453 Nakes di Tanjungpinang Tidak Bisa Divaksin, Inilah Penyebabnya

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Nugraheni. F Roland Presmedia.id
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Nugraheni. (F_Roland_Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sebanyak 453 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Tanjungpinang tidak bisa divaksin Sinovac. Hal itu lantaran nakes tersebut ada yang sedang hamil, menyusui hingga positif terpapar covid-19.

“Jadi jumlah total yang tak bisa divaksin 453 nakes dari total 2.915 nakes. Ditargetkan untuk vaksinasi tahap pertama selesai tanggal 2 Februari 2021,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nugraheni usai divaksin, kemarin.

Dikatakannya, nakes yang divaksin ini dilibatkan seluruh rumah sakit yang ada di Tanjungpinang, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) RSAL, RSUD Tanjungpinang, puskesmas sebanyak tujuh unit, klinik TNI AL, AU dan AD, klinik Polres Tanjungpinang.

Jika ditemukan nakes yang dalam keadaan sakit, maka minimal menunggu 14 hari setelah dinyatakan sembuh dan paling lama 3 sampai 4 minggu.

Ia menyampaikan vaksin ini harus dilakukan dua kali vaksin karena untuk dosis pertama kekebalan tubuhnya belum terbentuk maksimal.

”Agar maksimal makanya harus dua kali. Sehingga betul-betul maksimal kemampuan antibodi tubuh kita mengenal virus itu. Untuk tahap kedua bagi nakes menunggu tahap pertama selesai,” demikian Heni.

Penulis: Roland
Editor: Ogawa