
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Satu pasien positif COVID-19 Kota Tanjungpinang Tn.Nz (56) akhirnya sembuh dan bisa pulang ke rumah setelah menjalani perawatan selama 53 hari di RSUP Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang.
Tn.Nz merupakan kasus 06 terkonfrimasi Covid-19 di Tanjungpinang dari klaster jamaah tabligh yang menjalani perawatan intensif selama 53 hari di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri-Tanjungpinang.
Pelaksanan tugas (Plt) Dirut RSUP Raja Ahmad Tabib, Elfiani Sandri mengatakan, yang bersangkutan merupakan pasien yang mendapat perawatan terlama di Tanjungpinang.
Tercatat, pasien mendapat perawatan sejak 22 Maret lalu, karena mengalami gejala demam, batu, flu, sesak napas, serta memiliki riwayat perjalan ke Malaysia.
“Pasien ini merupakan kasus tunggal, karena memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia,”katanya,Senin (11/5/2020).
Sandri mengutarakan, Tn NZ dinyatakan negatif COVID-19 setelah menjalani tes swab sebanyak 10 kali. Bahkan, pada tes swab ke-8 yang bersangkutan masih dinyatakan positif.
“Tes ke-9 dan 10 baru hasil tes swab-nya negatif, sehingga dinyatakan yang bersangkutan sembuh dari COVID-19,” paparnya.
Sementara itu, Tn. Nz mengucapkan rasa syukur atas kesembuhan dirinya. Ia juga mengucapkan rasa terimakasih kepada tim medis RSUP Raja Ahmad Tabib yang telah merawatnya selama ini.
“Selama perawatan ini sangat baik. Saya berterimakasih kepada tim medis yang sudah merawat selama disini,” katanya.
Penulis:Ismail�
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com










