
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Polres Tanjungpinang mengatakan jazad wanita yang di temukan di perairan Pantai Impian dini hari tadi, Jumat (15/5/2020) adalah Miske Tan (49). Korban merupkan warga jalan Bintan Kota Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasubag Humas Polres Tanjungpinang AKP.Suprihadi mengataka kronologis penemuan mayat korban, berawal dari infromasi warga setempat yang mencurigai seseorang berenang ketengah laut. Saat itu juga warga menghubungi petugas Polres Tanjungpinang
“Atas infromasi itu, Kita langsung ke TKP dan mencari orang yang berenang ketengah laut tersebut,”ungkap Suprihadi.
Saat anggota unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat melakuka penyisiran, Polisi melihat ada sebuah warung di sekitar TKP. Kemudian didatangi dan seorang laki-laki yang ditemui Polisi yang mengaku pemilik warung tersebut.
Laki-laki itu adalah Sas (42) yang dicurigai terduga pelaku pembunuhan. Dan saat itu juga Sas diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjungpinang Barat.
“Saat diintrogasi di Polsek. Pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban,”ungkapnya.
Saat ini, lanjut Suprihadi, pelaku berinisial SAS (42) itu sudah diamanakan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat.
Penulis:Roland�