Zona Merah COVID-19 Sholat Id Dirumah, Zona Hijau Bisa di Masjid

Raker Vicom Ketua gugus tugas COVID-19 Kepri dengan Gugus Tugas kabupaten dan kota di Kepri.
Raker Vicom Ketua gugus tugas COVID-19 Kepri dengan Gugus Tugas kabupaten dan kota di Kepri.

PRESMEDIA.ID,Batam- Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri Isdianto mengatakan, pelaksanaan shalat Idul Fitri di provinsi Kepri berpatokan pada zona wabah COVID-19 masing-masing daerah.

Daerah yang ditetapkan zona merah dan kuning COVID-19, pelaksanaan shalat Idul Fitri dilakukan di rumah. Sementara Daerah dengan zona hijau COVID-19, dibolehkan melaksanakan shalat berjamaah di masjid dan mushola. Namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita semua ingin merayakan hari kemenangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tapi wabah covid-19 ini membuat situasi tidak bisa sebagaimana lazimnya. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan sirna dari Kepri,”kata Isdianto ketika melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Video Converence (Vicon) Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Dalam Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M di Wilayah Kepulauan Riau bertempat di Polda Kepri Nongsa Batam, Selasa (19/5/2020).

Rakor Vicon yang dipimpin langsung Isdianto dan Kapolda Kepri Irjend Pol Aris Budiman ini, juga diikuti seluruh Tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota se provinsi Kepri. Hadir juga pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakapolda Kepri, Kajari Batam, perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Batam.

Saat ini lanjut Isdianto, di Kepri ada empat kabupaten dengan status zona hijau yaitu, Bintan, Natuna, Anambas dan Lingga. Keempat daerah ini boleh melaksanakan sholat Ied berjamaah Namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara Batam dan Tanjungpinang dan Karimun, masuk zona merah dan Kuning, melaksanakan rangkaian ibadah shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.

“Saya juga menghimbau dan mengajak semua masyarakat, untuk secara bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid19 di Kepri ini, hingga tidak semakin meluas. Salah satunya, agar pada zona merah dan kuning, tidak menggelar dahulu sholat Ied yang mendatangkan jumlah masyarakat yang sangat banyak,”ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut dia, juga melalui pertimbangan dan keputusan pemerintah dan Fatwa MUI, agar sementara waktu,
masyarakat di Zona Merah dan Kuning COVID-19 melaksanakan ibadah ramadhan dirumah masing-masing.

Kepada kabupaten yang mnelaksanakan sholat Ied berjamaah di masjid dan lapangan terbuka, Isdianto juga meminta betul-betul agar menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Mulai dari pemakaian masker, alat ukur suhu, menyediakan cuci tangan dan tetap menjaga jarak aman.
“Hal ini perlu pengawasan ektra ketat dari pihak terkait,”ujarnya.

Sementara Kapolda Kepri Irjend Pol Dr Aris Budiman, menghimbau kepada semua pihak, untuk mentaati aturan pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Polri akan terus menghimbau dan mengajak semua pihak agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait pandemi covid-19 ini.

�Memasuki hari raya Idul Fitri kali ini, kita juga telah menggelar operasi ketupat. Dengan operasi ini, kita akan mengambil sikap tegas, terhadap setiap pelanggaran karena semua berupaya bersama-sama mencegah penyebaran covid-19,� kata Kapolda.

Polri juga menggandeng dan melibatkan semua unsur forkompida, tokoh masyararkat dan pemuka agama di Kepri, untuk sama-sama melawan penyebaran pandemi ini.

Terkiat dengan kegiatan keagamaan Idul Fitri, Kapolda mengajak tokoh agama seperti ulama dan ustaz untuk terus menyerukan pentingnya saat ini melaksanakan ibadah dirumah masing-masing. Dengan demikian, Kepri diharapkan akan bisa mengatasi masalah pandemi corona ini.

Penulis:Redaksi