Dua Lakalantas Terjadi Selama 14 hari Operasi Ketupat Seligi di Tanjungpinang

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di Tanjungpinang
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di Tanjungpinang

PRESMEDIA.ID – Dua kecelakaan lalu lintas, terjadi selama 14 hari Operasi Ketupat Seligi Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kedua kecelakaan lalulintas ini terjadi sejak 23 Maret 2025 sampai 5 April 2025. Dan hingga saat ini, operasi ketupat seligi ini masih berlangsung sampai 8 April 2025 mendatang.

Berdasarkan informasi salah satu kejadian lakalantas yang terjadi menimpa seorang anggota TNI AU dari Lanud Raja Haji Fisabilillah berinisial Sps di Tanjungpinang.

Informasi yang dihimpun Sps merupakan korban tabrak lari di Jalan Adi Sucipto KM 12 Kota Tanjungpinang.

Saat ini dibantu Polresta Tanjungpinang pelaku tabrak lari tersebut berhasil Dpl dan saat ini telah ditangkap.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, W Wilson Marbun mengatakan, selama operasi ketupat seligi berlangsung ada 2 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Tanjungpinang.

Namun dirinya tidak menerangkan secara rinci kronologis kejadian lakalantas tersebut.

“Ada dua kasus yang satu di Jalan Air Raja mobil dengan sepeda motor dan satu di jalan Adi Sucipto,” kata Wilson Marbun saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Sabtu (5/4/2025).

Wilson menyebutkan intinya pengendara roda empat maupun roda dua tidak berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya.

Menurutnya jika dibandingkan tahun lalu untuk jumlah Lakalantas tidak mengalami kenaikan kasus.

Pada tahun ini juga tidak ada korban jiwa, hanya saja mengalami luka-luka.

“Untuk data lengkapnya nanti kita sampaikan usai operasi ketupat seligi,” pungkasnya.

Sebelumnya Polresta Tanjungpinang mengerahkan 396 personil anggota Polisi untuk mengamankan perayaan Idul Fitri tahun 2025.

Operasi dimulai dari tanggal 23 Maret sampai 8 April 2025.

Pengerahan anggota dalam Operasi Ketupat Seligi 2025 dilakukan dengan menyiapkan empat pos diantaranya dua pos pengamanan dan dua pos pelayanan di Kota Tanjungpinang.

Penulis: Roland
Editor : Redaktur