
PRESMEDIA.ID – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, menangkap Direktur Utama PT. CIS Resources inisial Ib tersangka dugaan korupsi di Kejaksaan Kalimantan Selatan.
Tersangka Ib yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT. Pos Amuntai, ditangkap setelah sebelumnya Buton dan masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Kalimantan Selatan.
Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penangkapan Ib dilakukan atas perintah Jaksa Agung yang meminta jajarannya memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan proses hukum dan eksekusi demi kepastian hukum.
“Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Saat ini lanjut Hari, tim Intel Kejagung menitipkan tersangka di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti.
Jaksa Agung sebut Hari, juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi


















