
PRESMEDIA.ID– Sebanyak 22 anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dari wilayah Indonesia Timur dan Tengah mengikuti pelatihan Journalist’s Safety Hub for Responders batch ke-2.
Kegiatan ini berlangsung pada 15-16 Maret 2025 di Swiss-Belhotel Rainforest Kuta, Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali jurnalis dalam menghadapi berbagai bentuk serangan dan ancaman di daerah mereka.
Selain itu, AJI juga berupaya mempersiapkan para responden dalam divisi advokasi agar dapat menjalankan mandatnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers.
“Supaya Indonesia lebih demokratis sesuai amanat konstitusi,” ujarnya.
Erick mengungkapkan bahwa serangan dan ancaman terhadap jurnalis terus meningkat setiap tahun dengan berbagai bentuk. Berdasarkan data AJI Indonesia, terdapat 73 kasus serangan terhadap jurnalis pada tahun 2024. Meskipun angka ini menurun dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 89 kasus, serangan di tahun 2024 dinilai semakin berbahaya.
Serangan Terhadap Jurnalis Semakin Parah

Menurut Erick, serangan terhadap jurnalis di tahun 2024 mencakup berbagai insiden serius, seperti pembunuhan seorang jurnalis di Sumatera Utara dan ancaman teror bom di Jayapura, Papua.
Selain itu, beberapa jurnalis juga mengalami penangkapan dan penganiayaan oleh aktor negara dan aparat kepolisian.
“Ini adalah alarm bagi kita semua. AJI harus siap dan tidak boleh gagap menghadapi kasus serangan dan ancaman terhadap jurnalis. Selama dua hari kedepan, kami akan membahas landasan hukum terkait hal ini,” tegasnya.
Komitmen AJI Lindungan Jurnalis
Ketua AJI Denpasar, Ayu Sulistyowati, mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan yang ada.
“Materinya memang berat, karena membahas advokasi terhadap ancaman, intimidasi, dan berbagai tantangan yang dihadapi jurnalis,” ujarnya.
Pelatihan ini dipandu oleh Ketua Bidang Internet AJI Indonesia, Adi Marsiela, bersama Anggota Bidang Internet AJI Indonesia, Luh De Suriyani, serta Anggota Bidang Advokasi AJI Indonesia, Miftah Faridl.
Penulis:Roland
Editor :Redaksi