
PRESMEDIA.ID – Kapal penyeberangan antarpulau MV Lintas Kepri, mendapatkan apresiasi dari warga Lingga atas kebijakannya menggratiskan tiket bagi pasien rujukan yang akan berobat ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RSUD-RAT) Tanjungpinang, Jumat (11/4/2025).
Langkah kemanusiaan ini, menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama bagi keluarga pasien yang kurang mampu secara ekonomi.
Bantuan tersebut dinilai sangat meringankan beban mereka dalam mengakses pelayanan kesehatan lanjutan di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.
Abdul Latif, seorang relawan sosial kemanusiaan di Kabupaten Lingga, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap manajemen BUP PT.Pelabuhan Kepri (Perseroda) atas kebijakan yang mendukung layanan transportasi gratis bagi pasien rujukan.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan dari BUP PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda) dan kru MV Lintas Kepri. Bantuan transportasi ini sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar daerah,” ujar Abdul Latif.
Syarat Mendapatkan Layanan Gratis
Untuk mendapatkan fasilitas transportasi gratis, keluarga pasien hanya perlu menunjukkan beberapa dokumen penting, seperti, Surat rujukan dari fasilitas kesehatan, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu BPJS dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Latif menambahkan, kebijakan ini tidak hanya membebaskan tiket bagi pasien, tetapi juga bagi satu orang pendamping yang turut serta dalam perjalanan medis tersebut.
Masyarakat Lingga berharap program bantuan transportasi bagi pasien rujukan ini hendaknya dapat terus dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan cakupannya.
“Kami berharap MV Lintas Kepri dapat menambah armada dan membuka rute baru, sehingga akses transportasi antar pulau menjadi lebih mudah dan merata untuk seluruh warga Lingga,” tambahnya.
Sebab lanjut dia, program ini tidak hanya menunjukkan kepedulian sosial, tetapi juga menjadi contoh nyata sinergi antara sektor transportasi dan kesehatan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.
Penulis: Aulia
Editor : Redaksi