KPU Lingga Tetapkan DPT Pilkada 2024 dengan 74.103 Pemilih

Ketua KPU Lingga Hasbullah. (Foto: KPU Lingga)
Ketua KPU Lingga Hasbullah. (Foto: KPU Lingga)

PRESMEDIA.ID, Lingga – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 74.103 pemilih.

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno KPU Lingga yang digelar pada Kamis (19/9/2024).

Ketua KPU Lingga, Hasbullah, menyatakan bahwa penetapan DPT Pilkada 2024 ini merupakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga.

Hasil penetapan ini berasal dari rekapitulasi DPSHP yang mencakup 13 kecamatan di Kabupaten Lingga,” ujarnya.

Dari total 74.103 pemilih tersebut, terdiri dari 37.965 pemilih laki-laki dan 36.138 pemilih perempuan.

“Pemilih ini tersebar di 233 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 13 kecamatan,” tambahnya.

Hasbullah juga menambahkan bahwa jumlah TPS di Kabupaten Lingga untuk Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan Pemilu Legislatif sebelumnya, yang mencapai 357 TPS.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaktur