Lis Darmansyah Mengaku Tidak Pernah Ketemu Amjon

Anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah
Anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah.(F_Doc_Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Mantan wali kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, membantah keterangan Terdakwa Amjon, yang menyebut pernah ketemu dirinya meminta percepatan pengeluaran rekomendasi dan IUP-OP tambang CV.Buana Sinar Khatulistiwa.

Hal itu dikatakan Lis Darmansyah menanggapi keterangan Amjon disidang dugaan tindak pidana Korupsi IUP-OP tambang bauksit Rp32,4 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Kamis (4/2/2021) kemarin.

“Makanya saya aja bingung dan kaget dengan bahasa beliau (Amjon-red),” kata Lis saat dikonfirmasi, melalui pesan whatsapp, Jumat (5/2/2021).

Anggota DPRD Kepri ini, juga menegaskan, jika dia pernah bertemu dengan Amjon yang pada saat itu adalah Kepala Dinas ESDM, tentu ada staf atau ajudan Amjon yang mengetahui, dan hal itu bisa ditanya dan dikonfirmasi.

“Saya tidak pernah sekalipun berjumpa dengan beliau terkait dengan urusan ijin atau apapun dan itukan bisa di konfirmasi dengan staf beliau juga masa itu,” papar Lis.

Lis sapaan akrap Anggota Dewan ini juga mempertanyakan, kalau dikatakan saat itu pernah bertemu kapasitasnya sebagai apa dan juga dimana, karena dia juga mengaku, bukan merupakan pihak atau pengurus di CV.Buana Sinar Khatulistiwa.

“Saya juga bukan pejabat di perusahaan itu, dan bahkan bukan juga atasan Amjon,” ujarnya.

Demikian juga mengenai alur perizinan dan pengurusan rekomendasi dan izin IUP-OP tambang, Lis mengaku, juga tidak paham, demikian juga maksud dan tujuan IUP-OP dan pemanfaatannya, secara administrasi dan teknis juga tidak memahami.

“Apa lagi dikatakan ada pertemuan dan minta bantuan, Saya sama sekali tidak pernah membicarakan itu,” jelasnya.

Namun demikian secara pribadi Lis mengaku, tahu dan mengenal Amjon pada 2019 lalu, dan jika pernah bertemu, juga hanya pada momen tertentu, seperti di acara perkawinan atau dijalan.

“Tapi kalau dikatakan secara sengaja menemui dan meminta mempercepat pengurusan rekomendasi atau IUP-OP tambang itu tidak pernah,” tegasnya.

Sebelumnya, mantan kepala dinas ESDM provinsi Kepulauan Riau Dr.Amjon Mpd, menyebut nama mantan wali kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam sidang dugaan korupsi IUP-OP tambang bauksit Rp.32,4 milliar di PN Tanjungpinang.

Amjon yang saat itu diperiksa sebagai saksi dengan Azman Taufiq terhadap 10 terdakwa dalam sidang lanjutan dugaan korupsi IUP-OP Tambang Bauksit itu, mengatakan Lis Darmansyah pernah meminta bantu kepadanya, untuk secepatnya mengeluarkan rekomendasi dan izin IUP-OP tambang bauksit CV.Buana Sinar Khatulistiwa (BSK) milik Bobby Satya Kifana.

Penulis: Roland
Editor. : Redaksi