APKP Tantang Gerry Yasid Buka dan Tuntaskan Kasus Korupsi Mengendap di Kejati Kepri

 

APKP Minta Kejati Kepri Tuntasakan kasus dugaan Korupsi TPP dan TPOL Wali kota dan wakil walikota Tanjungpinang
APKP Minta Kejati Kepri Tuntaskan kasus dugaan Korupsi TPP dan TPOL Wali kota dan wakil walikota Tanjungpinang

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Massa Lembaga Swadaya Kemasyarakatan (LSM) Aliansi Pengawas Kebijakan Publik (APKP) yang melakukan unjuk rasa di Kejati Kepri mengaku kecewa, karena kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Gerry Yasid enggan turun dan mendengar tuntutan mereka.

Atas hal itu, APKP menyatakan, akan kembali melakukan aksi demo ke Kejati Kepri itu, untuk menuntut Kepala kejaksaan tinggi Kepri membuka proses penyidikan dan penyelidikan sejumlah kasus korupsi yang dilakukan.

“Hari ini Kami kecewa, Kejati Kepri tidak mau turun dan hadir menemui kami disini, alasannya tidak jelas,” kata Koordinator aksi unjuk rasa Aditya Prama Rivaldi menggelar aksi di depan Kantor Kejati Kepri, Senin (21/3/2022).

Koordinator aksi ini juga menantang Kejati Kepri Gerry Yasid terbuka dan memberi penjelasan, terhadap seluruh penanganan kasus korupsi yang dilakukan, serta menuntut Kejati Kepri yang baru itu untuk segera menuntaskan dan mengusut dugaan korupsi TPP ASN Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

Adi menyampaikan ada 6 tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan, diantaranya, Menuntut Kejaksaan Tinggi Kepri Menuntaskan dugaan korupsi TPP-ASN Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

“Tangkap Penghianat rakyat, Korupsi Tunjangan perumahan DPRD Natuna. Proses korupsi pengadaan laptop di Disdik Kepri serta korupsi Radio Bintan dan korupsi KM.KW Ranai” ujarnya.

Ia menyebutkan pada hari ini membawa berkas hasil serah terima laporan ke Kejati Kepri pada tanggal 14 Oktober 2021 dan berkas hasil serah terima dugan korupsi yang dilakukannya Kejaksaan Agung RI pada tanggal 10 DES 2021 kemarin.

“Kejati Kepri Mandul tidak bisa menyelesaikan kasus korupsi, kami menantang Kejati baru untuk bisa menuntaskan sejumlah kasus ini,” jelasnya.

Adi menyebutkan akan menggelar aksi unjuk rasa kembali, sampai pihaknya bertemu langsung dengan Kejati Kepri.

“Kami akan melaksanakan aksi jilid dua segara mungkin,” katanya.

Menanggapi tuntutan dan aksi APKP ini, Plh Kepala seksi (Kasi) Penerangan hukum (Penkum) Kejati Kepri Hadi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari massa APKP, tetapi mereka tidak mau untuk audiensi bersama Asintel Kejati Kepri dan mereka langsung ini mendengar penjelasan dari Kejati.

Namun atas permintaan massa itu Kejati Kepri Gerry Yasid tidak mau menemui massa APKP, mengenai alasan Plh.Kasi Penkum ini juga tidak menyalahkan.

Proses Pulbaket Lid Dugaan Korupsi TPP-Walikota Tanjungpinang Sudah Selesai

Plh.Kepala seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi Kepri Hadi juga menyampaikan, bahwa proses pengumpulan data dan permintaan keterangan dalam rangka penyelidikan terhadap dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) wali kota dan wakil walikota Tanjungpinang 2020-2021 prosesnya sudah selesai dilakukan Kejati.

Namun mengenai hasil dan dan tindak lanjut dari Pulbaket Lid penyelidikan yang dilakukan, Hadi dan Asintel Kejati Kepri enggan membeberkan.

“Sudah selesai prosesnya, tapi mereka tidak mau diajak audiensi tidak ada Kendala, itu yang akan kita sampaikan, mereka tidak mau. Nanti kita sampaikan ke rekan-rekan media,” pungkasnya.

Penulis:Roland
Editor :Redaksi