Kendalikan Harga Pangan, Pemko Tanjungpinang Gelar Pasar Murah di Setiap Kelurahan

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan saat ditemui di MPP Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah kelurahan dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan mengatakan, Gerakan Pasar Murah melalui penjualan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di setiap kelurahan itu, dilakukan sebagai salah satu langkah dalam mengintervensi pengendalian harga pangan.

Gerakan Pasar Murah ini lanjut Hasan, juga sebagai upaya dalam menekan angka inflasi kota Tanjungpinang yang saat ini berada pada peringkat ke-11 inflasi di Sumatera.

“Selain itu, pengendalian inflasi menjadi prioritas utama untuk menjaga stabilitas harga pangan,” ujar Hasan Jumat (27/10/2023).

Untuk itu, Hasan juga meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang untuk secara aktif memantau fluktuasi harga bahan pangan.

“Dengan demikian, kita dapat segera mengambil tindakan dan kebijakan yang sesuai untuk mengatasi inflasi,” ujarnya.

Pj.Wako Kumpulkan Distributor Pangan Tanjungpinang

Selain itu, Penjabat Wali Kota Tanjungpinang juga mengatakan akan mengundang dan mengumpulkan distributor dan pengecer bahan pangan di kota Tanjungpinang.

Tujuannya, untuk berkolaborasi dan memahami kondisi situasi pasar, serta mencari solusi dalam menjaga stabilitas harga bahan pangan di Tanjungpinang namun tidak merugikan distributor.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Tanjungpinang mengatakan, angka inflasi kota Tanjungpinang mencapai 0,42 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan angka inflasi pada September 2022 yang mencapai 0,92 persen.

Kepala BPS kota Tanjungpinang Mangampu Tua Gultom mengatakan, inflasi yang terjadi saat ini diakibatkan kenaikan harga komoditas utama seperti beras, cabai, dan minyak goreng.

Penulis: Roland
Editor  : Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com