
PRESMEDIA.ID, Bintan – Badan Pengawas (Bawaslu) Bintan menyatakan, temuan sembako zakat Baznas berisi kartu caleg Golkar ditetapkan sebagai kasus pelanggaran Pemilu.
Penetapan kasus pelanggaran Pemilu ini, dilakukan setelah sebelumnya Tim Bawaslu Bintan melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang yang terlibat dalam pembagian sembako disisipi Kartu Caleg DPRD Bintan dari Partai Golkar.
Komisioner Bawaslu Bintan Divisi Pencegahan, Iskandar, mengatakan pihaknya bersama tim investigasi telah melakukan pendalaman terhadap laporan sembako milik Baznas Bintan yang disisipi kartu caleg selama sepekan.
“Dari laporan adanya temuan itu 6 Desember. Lalu kita lakukan klarifikasi selama sepekan. Itu sudah sesuai aturan yaitu tujuh hari masa kerja,” ujar Iskandar, Jumat (15/12/2023).
Dari 6-13 Desember sedikitnya ada 30an lebih saksi yang dimintai klarifikasi. Mulai dari Baznas Bintan selaku pemilik sembako. Lalu Camat Teluk Bintan beserta supir dan stafnya.
Kemudian Seklur Tembeling sekaligus Pj Kades Tembeling, Ketua RT serta warga RT 10/ RW 05 penerima sembako Baznas Bintan.
“Hasil dari klarifikasi semua saksi itu kita lakukan kajian. Lalu 14 Desember kita gelar pleno bersama Ketua dan Komisioner Bawaslu Bintan,” jelasnya.
Hasil dari pleno itu ditetapkan bahwa dalam kasus pembagian sembako yang disisipi kartu caleg tersebut ditemukan adanya pelanggaran pemilu.
Selanjutnya temuan pelanggaran itu akan ditangani oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bintan. Nantinya divisi ini akan memanggil dan meminta keterangan puluhan saksi-saksi.
Masa tenggat proses di divisi ini selama 14 hari masa kerja. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022.
“Mulai semalam kasus temuan pelanggaran pemilu telah resmi ditangani Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Dijadwalkan awal pekan depan, saksi-saksi akan dipanggil dan diperiksa,” ucapnya.
Berita Sebelumnya :
- Baznas Bintan Bersumpah, Tidak Tahu Paket Sembako-nya Disusupi Kartu Caleg Golkar Istri Sekda Bintan
- Bawaslu Klarifikasi Sejumlah Pihak Atas Temuan Paket Sembako Baznas Disusupi Kartu Caleg Golkar
- Bawaslu Bintan Periksa Puluhan Saksi Termasuk Warga Penerima Sembako BAZNAS Ber KTA Caleg
Penulis: Hasura
Editor : Redaksi