
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melantik Kepala SMAN dan SMKN serta Pejabat Fungsional Pengawas sekolah di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (5/1/2024).
Selain melantik sejumlah Kepala Sekolah, Ansar juga mengukuhkan Dewan Pendidikan Provinsi Kepri masa bakti 2024-2028 serta menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN SMAN, SMKN, dan SLBN se-Kepri Tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, PTK Non ASN Provinsi Kepri saat ini terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, yang tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.453 orang.
Dalam acara ini, juga dilakukan penyerahan secara simbolis Tunjangan Beban Kerja Pengawas Sekolah sebesar Rp7 juta per bulan. Tunjangan Beban Kerja Kepala Sekolah Rp1,5 juta per bulan dan Tunjangan Beban Kerja Wakil Kepala Sekolah Rp500 ribu per bulan.
Selanjutnya, Honorarium PPKD Bendahara BOSP Rp750 ribu per bulan, Honorarium PPKD Bendahara SPP Rp750 ribu per bulan, Honorarium PPKD Pengurus Barang Rp750 ribu per bulan serta kenaikan TPP ASN SMA, SMK dan SLB Rp100 ribu per bulan, dan kenaikan gaji PTK Non ASN sebesar Rp100 ribu per bulan.
Gubernur Ansar mengatakan, pemberian tunjangan dan tambahan TPP pada Guru dan tenaga kependidikan itu, merupakan bentuk apresiasi pada semua pihak yang telah memberikan kontribusi besar dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di Kepri.
SDM unggul Kepri ini, merupakan salah satu prasyarat dalam menjamin keberlangsungan pembangunan yang lebih baik lagi saat ini dan dimasa yang akan datang,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar menekankan pentingnya peran serta semua aspek di dalam pendidikan, yaitu pemerintah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan baik ASN maupun Non ASN, serta masyarakat yang salah satunya diwakili oleh Dewan Pendidikan.
Ia mengucapkan selamat kepada Dewan Pendidikan yang baru dikukuhkan dan berharap mereka dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Oleh karena itu, jika Dewan Pendidikan benar-benar melaksanakan fungsinya, maka akan memiliki arti penting memajukan dunia pendidikan. Selamat bekerja, nanti kita akan berdiskusi bersama untuk menjadi mentor-mentor masyarakat memajukan dunia pendidikan,” kata Gubernur Ansar.
Selanjutnya, Ansar juga mengucapkan selamat kepada Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah yang baru saja dilantik.
Ia berharap, pengawas sekolah dapat lebih aktif dalam tugasnya dan bekerja sama dengan dewan sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri dari waktu ke waktu.
“Kemudian untuk para PTK Non ASN yang baru saja menandatangani perpanjangan SPK, saya atas nama Pemprov Kepri dan atas nama pribadi, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian para PTK Non ASN. Karena pemerataan pendidikan ketersediaan guru yang mencukupi merupakan hal yang penting, sehingga kita masih terus memperpanjang kerjasama ini,” ujarnya.
Gubernur Ansar juga mengatakan, terus memperjuangkan agar status PTK Non ASN dapat dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga dapat mendapatkan hak sebagai ASN.
Kepada kepala sekolah yang dilantik, Ansar mengatakan, bahwa mutasi merupakan hal yang biasa dan menandakan dinamisme dalam organisasi.
Ia berharap dengan mutasi yang dilakukan ada penyegaran baik dari sisi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, maupun para guru di masing-masing sekolah.
Pemerintah provinsi Kepri lanjut Ansar, akan terus berkomitmen mendukung kemajuan pendidikan di Kepri seperti program-program strategisnya berupa bantuan transportasi siswa, bantuan SPP untuk siswa kurang mampu di 93 sekolah, beasiswa D3 dan S1 melalui aplikasi, membangun 77 Tower BTS di wilayah 3T, serta memudahkan pengurusan kenaikan pangkat guru secara digital.
Turut hadir dalam acara ini Kepala BNN Provinsi Kepri Brigjen Pol.Henry Simanjuntak, Wakil Ketua I DPRD Kepri Rizki Faisal, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala BKD dan Korpri Yeni Trisia Isabella, Pengawas Sekolah, para Kepala SMAN, SMKN, dan SLBN se-Kepri, Dewan Pendidikan, serta PTK non ASN se-Kepri.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi












