Gubernur Ansar Ahmad Lantik Luki Zaiman Prawira Jadi Plt Sekda Kepri, Gantikan Adi Prihantara

ubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau. Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Rabu (5/11/2025).
ubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau. Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Rabu (5/11/2025).

PRESMEDIA.ID– Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau. Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Rabu (5/11/2025).

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, jajaran Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Luki Zaiman Prawira sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepri. Ia kini dipercaya menggantikan Adi Prihantara, dan akan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda selama tiga bulan, hingga Sekda definitif ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam memastikan efektivitas jalannya pemerintahan, khususnya dalam mengoordinasikan kebijakan antarperangkat daerah.

“Sekda merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah. Keberhasilan program pembangunan dan terwujudnya visi–misi pemerintah daerah sangat bergantung pada kemampuan Sekda dalam mengoordinasikan seluruh OPD,” ujar Ansar Ahmad.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pemerintahan daerah sangat ditentukan oleh kemampuan Sekda dalam mengintegrasikan serta menyinergikan kinerja antarorganisasi perangkat daerah.

“Kami berharap Saudara Luki dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi,” kata Gubernur Ansar.

Lebih lanjut, Gubernur Ansar berpesan agar Pj Sekda segera menyiapkan proses penjaringan Sekda definitif, baik secara administratif maupun teknis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tugas pokok dan fungsi Penjabat Sekda, lanjut Ansar, sama halnya dengan Sekda definitif, yakni meliputi pengelolaan administrasi, keuangan, dan kepegawaian di lingkungan pemerintah provinsi.

“Saya berharap proses penjaringan Sekda definitif dapat segera dilaksanakan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” tutupnya.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi