
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Proses lelang proyek perbaikan jembatan II Dompak selesai. Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UPKBJ) Provinsi Kepri menetapkan PT.Wassenar Karya Marga (WKM) dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai kontraktor pemenang lelang dengan nilai kontrak penawaran Rp.8,7 Milliar.
Kepala Seksi (Kasi) Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri, Handoko mengatakan, dari 46 perusahaan yang mendaftar lelang, hanya 2 perusahaan yang mengajukan penawaran.
Yakni, CV.Diva Jaya Mandiri dengan penawaran sebesar Rp8,2 miliar dan PT. Wassenar Karya Marga dengan penawaran senilai Rp 8,7 miliar.
“Pokja lelang tentu lebih paham secara teknis tentang kesiapan perusahaan. Baik dari sisi sumber daya manusianya maupun sumber daya pendukung. Karena memang pekerjaan perbaikan ini membutuhkan keahlian spesifik,”katanya, Senin (6/4/2020).
Ia mengutarakan, proses lelang saat ini sedang memasuki masa sanggah. Jika itu selesai, maka perusahaan pemenang tinggal memberikan dana jaminan pekerjaan.
“Apabila tidak ada halangan pekan depan kontraktor sudah mulai melakukan persiapan. Diharapkan pekerjaan ini selesai dalam waktu delapan bulan kedepan,” ujar Handoko.
Sebelumnya, Pemprov Kepri sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,3 miliar untuk perbaikan Jembatan II Dompak. Teknis perbaikannya nanti tidak semua struktur tiang jembatan yang diperbaiki.
Melainkan diprioritaskan pada tiang-tiang yang tingkat kerusakannya sangat parah akan mendapatkan prioritas perbaikan.
Penulis:Ismail












