Perbaikan Jembatan II Dompak Batal, DPRD Kepri Pertanyakan Kinerja Dinas PU

Anggota Komisi III DPRD Kepri Irwansyah
Anggota Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- DPRD Kepri, mempertanyakan kinerja Pemerintah dan dinas PUPR Kepri, yang tidak serius melaksanakan perbaikan Jembatan II Dompak, yang alokasi dananya sudah dianggarkan Rp.6,6 Milliar di APBD Perubahan 2019.

Anggota komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Irwansyah mengatakan, Harusnya Pemprov Kepri susab melaksanakan keguatan perbaikan Jembatan II Dompak itu saat ini.

Hal itu mengingat harapan masyarakat cukup besar agar jembatan tersebut bisa segera digunakan. Terlebih lagi, anggaran biaya perbaikan jembatan tersebut sudah dialokasikan di APBD Perubahan 2019.

“Pokoknya Pemprov harus mencari cara agar perbaikan jembatan itu bisa dilaksanakan. Kan dananya sudah dianggarkan. Jangan sampai itu jadi silpa,”katanya, Selasa (15/10/2019).

Menurut Irwansyah, sebelum biaya perbaikan Jembatan II Dompak itu diolalokasikan di APBD Perubahan, dirinya sempat ragu, kegiatan itu akan dapat dilaksankan pemerintah atau tidak. Hal itu mengingat, waktu pelaksanaan untuk pengerjaan fisik diakhir tahu yang cukup sempit.

“Pada saat pengusulan, kami meminta komitmen Pemprov untuk memastikan pengerjaannya pada tahun 2019 ini. Dan kami sempat minta persyaratan supaya dipastikan pelaksanaan perbaikannya jadi. Karena, jembatan itu mau tidak mau harus diperbaiki,” ungkapnya.

Kepada DPRD, saat penganggaran, Pemerintah menyatakan, dapat melaksanakan, hingga alokasi anggaran Rp.6,6 Milliar saat itu dianggarkan.

Politisi PPP ini menambahkan, untuk mengetahui kebenaran perbaikan jembatan tersebut jadi atau tidak dilaksankan, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kepri, guna dimintai tanggapan, mengenai kejelasan persoalan dana dan tidak jadinya proyek perbaikan Jembatan Dompak itu dilaksankan.

“Dan kami akan menuntut Pemerintah, agar perbaikan jembatan ini bisa dilaksanakan tahun ini. Jangan sampai masyarakat menunggu. Kami minta itu agar bisa dilaksanakan,”ujarnya.

Sebelumnya, Kendati
Pemerintah provinsi Kepri sebelumnya sudah mengalokasikan dana Rp.6,6 milliar dari APBD Perubahan 2019 untuk perbaikan tiang jembatan Dompak II, Tetapi Dinas PUPR menyatakan, proyek Perbaikan Jembatan itu tidak jadi dilaksankan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kepri, Hendrija mengatakan, perbaikan jembatan II Dompak itu tidak dapat dilaksanakan, karena keterbatasan waktu, sementara alokasi anggaran pelaksanaan proyek cukup besar dan wajib proses lelang.

�Tahun ini perbaikan Jembatan II Dompak tidak dapat kita laksanakan. Anggaran perbaikannya dialihkan pada 2020 mendatang,”ujarnya.

Penulis :Ismail