
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Polres Tanjungpinang membubarkan kerumunan mahasiswa yang memblokade jalan dan pembakaran kayu di Jalan Basuki Rahmat Lampu Merah Pamedan kota Tanjungpinang Kamis (8/10/2020).
Wakapolres Tanjungpinang Kompol Chaidir mengatakan, pembubaran dan pengamanan terhadap 5 mahasiswa itu, dilakukan sekitar karena mengganggu aktivitas lalu lintas kendaraan bermotor masyarakat.
“Blokade jalan dan pembakaran kayu yang dilakukan adek-adek mahasiswa ini sangat kita sayangkan, karena mengganggu aktivitas masyarakat,”ujarnya.
Dengan sinergitas TNI dan Polri yang langsung datang ke lokasi lanjutnya, Api langsung dapat dipadamkan dan 5 orang mahasiswa diamankan.
“Aksi sebentar saja hanya sekitar 10 menit dan api sudah dipadamkan,”katanya.
Terhadap 5 mahasiswa yang diamankan, Chaidir mengatakan hanya untuk di tanyai, Mengapa melakukan aksi blokade dan pembakaran di jalan.
Selanjutnya, sejumlah mahasiswa itu diarahkan untuk segera pulang.
Penulis:Roland