
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang-Badan Narkotika Nasional Kota Tanjugpinang mengamankan dua kurir dan pemilik narkoba berinisial B dan A di Tanjungpimang, Selasa (23/9/2019).
Selain mengamankan pelaku, BNN juga berhasil mengamankan 1,6 Kg sabu, bersama 1.500 biji pil ekstasi dari dua terduga pelaku.
Kepala BNNK Tanjungpinang AKBP.Darsono, membenarkan penangkapan tersebut, dan ke dua pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan ke BNN Provinsi Kepri guna dilakukan pengembangan.
“Benar kita amankan Dua pelaku dengan barang bukti sabu dan Pil ektasi di Tanjungpinang. Tapi untuk proses lanjut dan pengembangan, tersangka dan barang bukti kita serahkan kr BNN Provinsi,”kata AKBP Darsono, Juma,at,(27/9/2019).
Saat ini lanjut dia, BNNP masih melakukan penelusuran terkait awal masuknya barang haram tersebut ke Tanjugpinang. “Saya belum bisa berikan keterangan lebih lengkap karena masih ada yang mesti akan kita dalami”katanya singkat.
Saat ini kedua pelaku sudah berada di kantor BNNP Kepri Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.(Presmed7)












