
PRESMEDIA.ID– Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung penuh, optimalisasi penyediaan dan penyaluran BBM subsidi serta BBM kompensasi bagi nelayan di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.
Dukungan ini difokuskan pada penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) guna memastikan kebutuhan energi nelayan terpenuhi secara merata dan tepat sasaran.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas mengatakan, sektor perikanan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Nias Utara.
Hal itu ditandai pada 2025, produksi perikanan daerah ini mencapai sekitar 16.000 ton, dengan jumlah nelayan kurang lebih 3.300 orang.
“Sektor perikanan mendominasi mata pencaharian masyarakat Nias Utara, sehingga ketersediaan BBM bagi nelayan menjadi kebutuhan yang sangat vital,” ujar Wahyudi.
Kondisi Penyalur BBM Subsidi di Nias Utara
Untuk diketahui, saat ini, terdapat empat penyalur BBM subsidi dan kompensasi di Nias Utara, terdiri dari, 1 SPBU reguler dan 3 SPBU Kompak.
Namun, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengusulkan penambahan SPBU Nelayan di beberapa titik strategis.
Program BBM Satu Harga
Atas hal itu telah diusulkan, penambahan SPB Nelayan, adapun beberapa lokasi yang diusulkan adalah di Kecamatan Tuhemberua dan Kecamatan Afulu.
Penambagan SPBU didua wilayah ini telah ditunjuk dan disetujui langsung Kepala BPH Migas bersama Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto.
“Dari hasil evaluasi dan pengecekan lapangan menunjukkan lokasi ini masuk dalam rencana pembangunan penyalur BBM Satu Harga,” jelas Wahyudi.
SPBU ini lanjutnya, nantinya tidak hanya melayani nelayan, tetapi juga memenuhi kebutuhan BBM Sektor pertanian, Transportasi darat, UMKM, Transportasi air bermotor tempel
Dari sisi perencanaan, penyalur BBM ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026. BPH Migas mendorong agar proses pembangunan dan perizinan dapat dipercepat demi memperluas manfaat bagi masyarakat.
“Dengan operasional yang lebih cepat, asas kebermanfaatannya akan jauh lebih besar bagi nelayan dan sektor lainnya,” tambah Wahyudi.
BPH Migas juga mencatat jarak antar penyalur BBM di Nias Utara masih cukup jauh, di antaranya dari Sitolu Ori ke Lahewa Timur yang mencapai 17 KM.
Demikian juga dari Lahewa Timur ke Lahewa yang berjarak 19,2 KM dan dari Lahewa ke Alasa yang berjarak sekitar 52,5 KM (terjauh).
Kondisi ini sebutnya, menyebabkan sebagian masyarakat masih membeli BBM di luar SPBU dengan harga lebih mahal.
Atas hal itu, Wahyudi menekankan, pentingnya legalitas bagi nelayan agar bisa memperoleh BBM subsidi dan kompensasi negara.
Nelayan diminta mengurus Surat Rekomendasi melalui Dinas Perikanan menggunakan aplikasi XStar BPH Migas.
“Dengan surat rekomendasi, nelayan mendapat jaminan harga sesuai ketetapan pemerintah dan tidak lagi membeli BBM mahal dari pengecer,” tegasnya.
Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto menegaskan bahwa Kepulauan Nias sebagai wilayah terdepan dan terluar Indonesia harus menjadi prioritas Program BBM Satu Harga.
“Jika lokasi sudah memenuhi syarat, pembangunannya perlu dipercepat agar tidak ada lagi keluhan harga BBM mahal,” ujar pria yang akrab disapa Baher.
Stok BBM Kepulauan Nias Aman
Dalam kunjungan kerja tersebut, BPH Migas juga meninjau Fuel Terminal Gunungsitoli. Hingga 15 Januari 2026, stok BBM tercatat aman, dengan stok Pertalite 14,4 hari, Biosolar sebanyak 8 hari.
“Stok akan bertambah dengan masuknya kapal pengangkut BBM pada 19 Januari 2026,” ujarnya.
Ia juga memastikan, distribusi BBM ini, akan berjalan terukur dan terencana, tanpa kendala keterlambatan suplai ke SPBU di wilayah Nias Utara dan Kepulauan Nias.
Penulis:Roland
Editor :Redaksi












