BPN Kepri Sebut 80 Persen Lahan di Kepri Sudah Bersertifikat

Kepala Kanwil BPN Kepri Nurhadi Putra saat menyerahkan sertifikat tanah elektronik pada warga di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (04/12/2023).
Kepala Kanwil BPN Kepri Nurhadi Putra saat menyerahkan sertifikat tanah elektronik pada warga di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (04/12/2023).

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan, 80 Persen bidang tanah di Provinsi Kepri, telah bersertifikat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepri Nurhadi Putra mengatakan dari 936.840 Bidang Tanah yang tersebar 1.800 pulau di Provinsi Kepri, 749,460 bidang tanah hingga 2023 sudah terdaftar dan memiliki sertifikat.

“Sudah 80 persen bidang tanah di Kepri memiliki sertifikat, Kami menargetkan di tahun 2025 seluruh bidang di Kepri sudah bersertifikat dengan program PTSL atau program lainnya,” kata Nurhadi Putra saat mengikuti peluncuran sertifikat tanah elektronik tahun 2023 secara daring dengan presiden di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (04/12/2023).

Perihal sertifikat tanah elektronik yang diluncurkan Presiden, Nurhadi mengungkapkan, BPN di Provinsi Kepri memprioritaskan aset tanah milik pemerintah daerah, instansi pusat, atau instansi vertikal di Provinsi Kepri.

Atas hal itu, Sekretaris daerah provinsi Kepri juga menyatakan, agar semua instansi pemerintah yang sudah memiliki aset tanah di Provinsi Kepri segera mengkonversi sertifikat tanah dari manual menjadi elektronik.

“Kehadiran sertifikat tanah elektronik meminimalisir risiko kerusakan hingga kehilangan dokumen fisik sertifikat tanah. Di satu sisi memberikan kemudahan bagi Pemerintah melakukan pencatatan sertifikat tanah,” katanya.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi