
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Buaya berukuran 2,5 meter terpaksa ditangkap warga RT 01 RW 10 Kampung Bangun Sari, Kelurahan Batu IX, Tanjugpinang Timur, sekira pukul 01.00 WIB, Kamis(17/12/2020). Selama ini keberadaan binatang ampibi buas tersebut dinilai sangat meresahkan warga sekitar.
Ketua RT 01 Kampung Bagun Sari Rumono kepada Presmedia.id mengungkapkan, keberadaan buaya muara berukuran lebih kurang 2,5 meter itu karena sering memangsa ternak lele milik warga.
Awalnya, demikian Rumono menegaskan bila pemilik kolam bernama Wahidin, tidak mengetahui ada buaya yang masuk kedalam kolam miliknya tersebut.
“Belakangan pemilik curiga karena melihat air kolam keruh seraya mencermatinya. Baru sadar tTernyata ada buaya yang berenang di kolamnya tersebut,” kisah Rumono.
Ia merincikan bahwa sekitar 10 ribu ekor lele dalam kolam tersebut. Kini diprediksi hanya tersisa beberapa ribu saja. Sehingga dengan mengetahui itu pemilik berinisiatif untuk menjerat buaya. Bersyukur buaya tersebut berhasil ditangkap.
“Selanjutnya kami menghubungi pihak BPPD agar buaya dipindahkan ke habitat asilnya, supaya hidup dan berkembang lebih layak,” harapnya.
Menurutnya penangkapan buaya ini bukan kali pertama. Tapi sebelumnya warga setempat juga sudah menangkap binatang serupa.
Penulis : Roland











