Bupati Lingga Pimpin Rapat Penetapan Cadangan Kawasan Konservasi Daerah

Bupati Lingga memimpin rapat paparan rencana penetapan cadangan kawasan konservasi daerah sebagai langkah menjaga kelestarian ekosistem laut.(Dok-Diskominfo Lingga)
Bupati Lingga memimpin rapat paparan rencana penetapan cadangan kawasan konservasi daerah sebagai langkah menjaga kelestarian ekosistem laut. (Dok-Diskominfo Lingga)

PRESMEDIA.ID– Bupati Lingga memimpin langsung rapat paparan Rencana Penetapan Cadangan Kawasan Konservasi Daerah di Kabupaten Lingga yang berlangsung di Gedung Daerah Daik, Rabu (10/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) serta jajaran terkait lainnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau bersama tim dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Dalam kesempatan tersebut, tim YKAN memaparkan rencana penetapan kawasan konservasi beserta strategi pengelolaannya di wilayah Kabupaten Lingga.

Selain itu, pihak konsultan pelaksana menjelaskan berbagai aspek teknis terkait efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.

Paparan tersebut mencakup manfaat ekologis, sosial, hingga ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Dalam arahannya, Bupati Lingga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pelestarian ekosistem pesisir dan laut.

Menurutnya, keberadaan kawasan konservasi bukan hanya berfungsi menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang yang mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang bergantung pada sektor kelautan dan perikanan.

“Kawasan konservasi harus mampu menjadi instrumen perlindungan lingkungan sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir,” tegasnya.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap proses perencanaan dan penetapan kawasan konservasi dapat berjalan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi saat ini maupun generasi mendatang, sekaligus memperkuat komitmen Kabupaten Lingga dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan pesisir.

Penulis:Aulia
Editor :Redaksi