CCM Kejati Kepri Diresmikan, Awas…! Kegiatan Penyeludupan dan Kejahatan Anda Di Laut Kepri Terpantau Dari Sini 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rudy Margono dan Gubernur Kepri saat menggelar Confrensi Pers tentang Persemian Command Center di Kerjati Kepri
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rudy Margono dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menggelar Confrensi Pers tentang persemian Command Center di Kejati Kepri (Foto:Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Command Center Maritim (CCM) Kejaksaan Tinggi Kepri diresmikan. Dengan CCM Kejaksaan ini, aktivitas sejumlah kapal khususnya kejahatan Penyelundupan, Pembuangan Limbah dan kejahatan lainya di Laut Kepri akan terpantau dari sini.

Melalui CCM ini, Kejaksaan Tinggi Kepri dengan KSOP akan dapat mengidentifikasi data kapal seperti nama, eks-nama kapal, Call Sign, jenis Kapal, nama Pemilik, no tanda Pendaftaran, panjang, lebar dan dalam, LOA, GT serta isi dan bersih melalui data  ISE Kapal yang beraktivitas di laut Kepri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Rudi Margono mengatakan, pembangunan sistem CCM di Kejati Kepri ini, merupakan kerjasama, Intel Kejaksaan Tinggi Kepri dengan KSOP Batam, KSOP Tanjungpinang, Kanwil Bea dan Cukai (BC) Kepri, dalam memonitor aktivitas labuh jangkar kapal, kegiatan illegal seperti  pemindahan muatan Ship to Ship secara Ilegal dan kejahatan lainya di Laut Kepri.

Melalui kerjasama dengan Stakeholder terkait, sejumlah kegiatan aktivitas Kapal yang ada di laut Kepri bisa terpantau dari Command Center Maritim di Kejati Kepri ini,” jelas Rudi Margono usai meresmikan ruang CCM Kejaksaan di Kejati Kepri Senin (25/3/2024).

Temukan Banyak Kebocoran Pembayaran PNBP dan Penyelundupan di Kepri

Selain itu, Kepala kejaksaan yang akan segera menempati Kejati DKI Jakarta ini, juga menyebut, dari penelusuran dan pemetaan (Mapping) Intelijen Kejaksaan tinggi Kepri, pihaknya juga menemukan banyak kebocoran pemungutan PNBP dari ribuan kapal yang beraktivitas di laut Kepri.

“Dari maping Intelijen kami, selama ini banyak PNBP yang diduga bocor dan tidak masuk ke Kas Negara di Kepri. Modus, diduga melibatkan oknum-oknum dalam jasa kepelabuhan dengan memungut biaya dari Kapal, demikian juga dengan aktivitas Penyelundupan,” kata Rudi Margono.

Atas hal itu, ia juga mengingatkan agar seluruh stakeholder Kemaritiman di Kepri, sama-sama mengevaluasi serta melakukan pengawasan, Sehingga, Fasilitas negara yang sudah dibeli dan dipakai dengan dana  besar dari APBN, tidak digunakan untuk melakukan “pungli” dan sejenisnya di laut Kepri.

“Kami berharap dengan kehadiran Command Center  Maritim ini, seluruh stockholder di Kepri dapat bersinergi. Sehingga fasilitas negara tidak digunakan untuk kepentingan tertentu, Kasihan negara sudah mengeluarkan biaya dengan luar biasa,” ujarnya.

Rudy Margono juga mengingatkan, jika dalam pemantauan dan pengawasan yang dilakukan Kejaksaan melalui CCM Kejaksaan ditemukan indikasi tindak pidana, maka pihaknya akan melakukan penindakan.

Gubernur Terima Keluhan Pengusaha di Kepri

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad menyatakan, menyambut baik dan mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kepri dalam pengawasan aktivitas Maritim di Provinsi Kepri melalui CCM Kejaksaan yang dibentuk.

Melalui MCC kejaksaan ini, Ansar berharap, menjadi wadah sinergitas pemangku kepentingan di Kepri dalam memberikan pelayanan yang terbaik serta meningkatkan PNBP sektor kelautan provinsi Kepri dalam memperkuat daya siang dan dukung daerah pada pemerintah pusat.

“Pemerintah provinsi Kepri akan terus memberi dukungan dan sama-sama bersinergi dalam melakukan evaluasi serta peningkatan pelayanan Kemaritiman di Kepri untuk pembangunan,” ujarnya.

Gubernur Ansar juga mengaku, dari pengaduan yang diperoleh dari sejumlah pengusaha khususnya Sembako di Kepri, juga banyak diterima keluhan, “banyaknya yang naik ke Kapal”, hingga mengakibatkan cost produksi dan transportasi bahan sembako di Kepri menjadi meningkat.

Namun demikian, Gubernur Ansar menolak menyebut, yang naik ke kapal sebagaimana yang dikeluhkan pengusaha itu adalah pungutan liar atau “pungli.

“Saya nggak menyebut seperti itu, tapi memang banyak keluhan yang kami peroleh dari sejumlah pengusaha dalam aktivitas di lautan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rini Hartatie mengatakan, melalui Command Center Maritim (CCM) Kejaksaan Tinggi Kepri ini, akan dapat meningkatkan Pelayanan, serta optimalisasi PNBP yang akan dilakukan melalui berbagai langkah.

Demikian juga dengan audit rutin di pelabuhan, investigasi atas indikasi penyalahgunaan, peningkatan transparansi tarif biaya sandar, pelatihan regulasi PNBP, penggunaan teknologi untuk digitalisasi pengelolaan PNBP, dan kerjasama lintas sektoral.

“CCM diharapkan menjadi model untuk penegakan hukum maritim dan optimalisasi PNBP di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi