
PRESMEDIA.ID, Bintan – Kasus kematian akibat covid-19 di Kabupaten Bintan terus bertambah. Dari Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, tercatat selama 2 hari yaitu 6-7 Juli warga yang meninggal dunia karena Covid-19 tambah 4 orang.
Dengan penambahan tersebut, maka jumlah warga di Kabupaten Bintan yang meninggal dunia karena covid-19 mencapai 63 orang. Rata-rata yang meninggal dunia orang yang berusia diatas 50-an tahun atau masuk lanjut usia (lansia).
Kepala Dinkes Bintan dr Gama AF Isnaeni mengatakan 4 orang yang meninggal dunia karena covid-19 tersebut, tiga orang diantaranya meninggal di rumah sakit dan 1 orang lagi meninggal di rumahnya. Mereka terdiri dari 3 orang pria dan 1 orang wanita. Mereka berasal dari 3 kecamatan.
“Dua orang dari Kecamatan Bintan Timur dan masing-masing 1 orang dari Kecamatan Bintan Utara dan Toapaya,” ujar Gama, kemarin.
Untuk pasien yang meninggal dunia pada 6 Juli adalah seorang pria berinisial IS (56). Dia berasal dari Jalan Alamanda, Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.
Bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dari Kota Batam. Kemudian melakukan rapid test antigen dengan hasil positif lalu menjalani pengambilan swab untuk dicek melalui Polymerase Chain Reaction (PCR).
“3 Juli yang bersangkutan diambil swabnya dan hasilnya keluar 6 Juli dengan dinyatakan positif covid-19. Di hari itu juga yang bersangkutan meninggal dunia,” jelasnya.
Sedangkan yang meninggal dunia pada 7 Juli ada 3 orang. Mereka adalah Kj (67) seorang pria asal Kampung Simpangan, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya. Dia sempat dirawat di IGD RSUD Kota Tanjungpinang selama sehari yaitu 6 Juli dan keesokan harinya hasil PCR-nya keluar dengan dinyatakan positif covid-19 dan hari itu juga meninggal dunia.
Berikutnya Muh (52) asal Perumnas Tokojo, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur. Pria ini mengalami gejala demam dan lemah, sehingga ditetapkan suspek. Lalu dirawat dan diambil swabnya di RSUD Bintan. Pada 7 Juli hasil swabnya dinyatakan positif covid-19 dan di hari itu juga dia meninggal dunia.
“Satu lagi Jim (61) asal Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur. Wanita ini ditetapkan positif covid-19 pada 25 Juni lalu. Dia menjalani isolasi mandiri selama 13 hari dan hari ke 14 atau 7 Juli dia dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Dihimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati aturan pemerintah yaitu melaksanakan 5 M. Lalu segera minta disuntik vaksin bagi yang belum melaksanakannya. Karena dengan itu semua dapat mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19.
“Bagi yang belum menerima vaksinasi segeralah divaksin. Kemudian bagi yang sudah divaksin tetap mentaati aturan yaitu melakukan 5M,” ucapnya.
Penulis:Hasura
Editor :Ogawa












