Dalam Sebulan 4 Kapal PMI Tenggelam di Malaysia, Total Korban Meninggal 30 Orang

Humas BP2MI Kepulauan Riau Irfan
Humas BP2MI Kepulauan Riau Irfan (Foto:Roland/presmedia.id) 

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Kepulauan Riau mencatat, dalam satu bulan terakhir, empat kapal PMI illegal tenggelam di perairan Johor Bahru Malaysia.

Dari jumlah itu, sebanyak 30 orang PMI meninggal dunia.

Humas BP2MI Kepulauan Riau Irfan mengatakan dari empat kapal PMI Ilegal yang tenggelam di Malaysia itu membawa sebanyak 105 PMI Ilegal yang menjadi korban meninggal dan selamat.

Saat ini, korban meninggal sebagian sudah ada yang teridentifikasi dan dipulangkan ke Indonesia, sementara korban selamat lainya diserahkan ke Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Polres Karimun.

“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Untuk memperketat pintu-pintu PMI,” ucap Irfan saat ditemui di rumah duka almarhum PMI Anita di Kampung Bugis Tanjungpinang, Senin (31/1/2022) malam.

Namun demikian, Irfan juga tidak merinci kapan dan di lokasi mana saja kapal PMI illegal itu tenggelam.

Namun demikian dia melanjutkannya, total korban meninggal dari kapal PMI ilegal yang tenggelam itu, kurang lebih 30-an orang, dan yang paling banyak adalah tragedi tenggelamnya kapal PMI pada 15 Desember 2021 lalu.1

Ia menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja para aparat penegak hukum yang bekerja sama dalam penanganan PMI Ilegal ke Negeri Jiran. Dan hingga saat ini BP2MI juga telah memulangkan sebagian besar warga yang diamankan Polisi.

“Tetapi masih ada beberapa warga yang berstatus tersangka sehingga belum dapat dipulangkan karena masih menjalani proses hukum,” strukturnya.

Diketahui bahwa kapal Boat, yang tenggelam di perairan Tanjung Balau kota Tinggi Johor Bahru Malaysia, pada Rabu (15/12/2021) lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 50 Orang PMI ilegal yang berangkat menggunakan kapal dari pelabuhan tak resmi di Bintan, tenggelam di perairan Malaysia pada 15 Desember 2021 lalu.

Dari jumlah PMI itu, sebanyak 21 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementar 13 orang lainya dinyatakan selamat dan 16 orang lagi saat itu belum ditemukan.

Selanjutnya pada Jumat (21/1/2022) sebuah kapal PMI illegal kembali tenggelam di perairan teluk Ramunia Sungai Rengit Johor Bahru, Malaysia.

Dari 27 penumpang kapal, puluhan orang juga dinyatakan meninggal, Dau dari PMI itu, juga merupakan warga Kampung Bugis Kota Tanjungpinang.

Penulis:Roland
Editor   :Redaksi