Kapolres Bintan Bantah Kecolongan PMI Illegal Lolos Berangkat Dari Bintan ke Malaysia

Kapolres Bintan AKBP.Tidar Wulung Dahono
Kapolres Bintan AKBP.Tidar Wulung Dahono (Foto:Dok-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono membantah kalau pihaknya kecolongan atas lolos dan berangkatnya puluhan PMI Illegal dari Bintan ke Malaysia.

Kapolres mengatakan, pihaknya telah mendapatkan info dari Polda terkait kejadian kapal pengangkut PMI yang tenggelam di Malaysia.

“Disitu disebutkan tempat pemberangkatan para PMI tersebut di wilayah Kabupaten Bintan. Maka saat itu, kita juga langsung melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan instansi terkait. Dalam hal ini TNI, Imigrasi, dan BP2MI,” katanya Kamis (17/12/2021).

Ia menyebut, Polres Bintan juga telah mendapat petunjuk-petunjuk untuk pelaksanaan penyidikan dari Polda Kepri, sehingga kasus ini masuk dalam tahap penyelidikan.

Disamping itu, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga dan diinformasikan dijadikan tempat pengiriman PMI secara ilegal. Yaitu ada 4 lokasi diantaranya Tanjung Uban, Tanjung Rusia, Berakit dan Sakera.

“Sumber dari BP2MI juga menyatakan ada 4 titik rawan pengiriman PMI di Bintan,” jelasnya.

Tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk pengiriman TKi tersebut. Apalagi 97 persen wilayah Kabupaten Bintan ini dikelilingi perairan. Namun sangat diperlukan komunikasi semua pihak untuk mencari tau titik lokasi pastinya.

“Kemungkinan daerah lain juga ada. Kan bisa jadi dijemput atau sebagai daerah transit disini, nah ini sedang kami selidiki. Kalau dibilang disini penampung ini belum bisa dapat kita buktikan,” katanya.

Disinggung mengenai apakah pihak kepolisian kecolongan dengan adanya kasus kapal pengangkut TKI tenggelam di Malaysia. Tidar membantah hal tersebut.

Ia meminta awak media boleh mengecek langsung dengan Satgas BP2MI bahwa tahun yang lalu Polres Bintan banyak melakukan penindakan kasus seperti ini.

“Jadi kalau ada bahasa kecolongan bisa dilihat penindakan yang kita lakukan. Tapi kita tetap waspada, kita monitor dan kita lihat kejadian seperti ini ada faktor-faktor lainnya juga maka dari itu kita koordinasi dengan instansi lainnya,” katanya.

Untuk pihak yang dicurigai sebagai pemilik kapal atau usaha pengiriman TKI belum diketahui. Meskipun ada beberapa nama yang bisa dikait-kaitkan namun belum ada pembuktiannya. Maka dari itu saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk membuktikannya.

Masalah ini maupun penanganan kasus ini bukan hanya tanggung jawab Polisi. Namun tanggungjawab semua pihak termasuk masyarakat. Apabila masyarakat mengetahui siapa dalang dari pengiriman TKI segera melaporkannya ke polisi.

“Belum bisa saya jawab di situ khawatirnya nanti memunculkan persepsi. Bisa ditanya pihak lain yang berkompeten karena kejadian ini bukan hanya kita yang tangani,” ucapnya.

BP2MI Minta Polisi Ungkap Dalang Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Sementara itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang meminta, Kepolisian mengungkap dalang pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia itu.

Kepala Seksi Perlindungan PMI BP2MI Tanjungpinang Darman Sagala, mengatakan, Polisi harus mengungkap siapa tekong, pemilik kapal ataupun pelaku yang menjalankan bisnis pengiriman PMI illegal hingga yang tenggelam diperairan Malaysia itu.

”Kita sudah koordinasi dengan Polres Bintan, kita minta data siapa tekong atau pelaku atau dalang dalam kasus pengiriman PMI di Tanjunguban ini. Apakah sudah ada identitas mereka,” kata Darman kepada media ini, Kamis (16/12/2021) kemarin.

Dari data dan informasi yang diperoleh kata Darman, kapal yang memuat 50 PMI ilegal yang tenggelam di Malaysia itu berangkat dari Tanjung Uban Bintan Utara.

“Maka atas kasus ini, kita minta Polisi melakukan pengusutan,” pungkasnya.

Penulis :Hasura
Editor   :Redaksi