PRESMEDIA.ID,Karimun- Bawa Narkoba Sabu 2 Kilogram, Tiga warga Karimun masing-masing, H (37), MS (45) dan NS (35) diamankan Tim Patroli F1QR Lanal Tanjungbalai Karimun di perairan Karimun Anak pada Senin (8/6/2020).
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto mengatakan, ke 3 warga tersebut diamankan patroli F1QR, saat membawa 2 kilo gram narkoba sabu menggunakan speedboat mesin 18PK.
“Saat itu, tim melakukan patroli laut dan mendeteksi adanya satu speedboat mencurigakan. Selanjuthya, tim mencoba mendekat tetapi pelaku berusaha melarikan diri, dan akhirnya dilakukan pengejaran dan penangkapan,”sebutnya Selasa (9/8/2020).
Setelah berhasil diamankan, tim patroli mencoba melakukan penggeledahan. Saat digeledah, tim melihat ada sobekan plastik yang dilakban diatas jaring, sobekan tersebut diduga barang bukti yang dibuang oleh pelaku di laut.
Saat itu, Petugas tidak tinggal diam, dan melakukan pencarian barang bukti yang dibuang terduga pelaku. Setelah mencari disekitar perairan Karimun anak, selanjutnya petugas menemukan 2 bungkusan yang sedang terapung di laut.
“Saat ditemukan bungkusan tersebut, ternyata ada benda padat berbentuk kristal yang dikibus dengan menggunakan plastik teh China berisikan sabu,”jelasnya.
Dari pengakuan ke tiga pelaku lanjut Indarto, mengakui jika paket tersebut adalah miliknya yang dibuang saat dilakukan pengejaran.
Ke tiga pelaku juga mengaku, untuk membawa 2 kilo narkoba sabu itu, mereka mendapat upah RM 30 ribu Ringgit Malaysia atau Rp.66 juta,”sebutnya.
Saat ini lanjut Indarto, ketiga pelaku masih dilakukan diinterogasi lebih lanjut, untuk mengetahui darimana asal barang haram tersebut, dan kepada siapa barang haram tersebut diserahkan.
Penulis:Tri/Redaksi
Komentar