Ditemukan Belanja Tanpa Bukti dan Mark-Up Harga Dana BOSP di SMAN 2 Tanjungpinang

Audit BPK ungkap indikasi penyimpangan dana BOSP senilai ratusan juta rupiah di SMAN 2 Tanjungpinang akibat belanja tanpa bukti sah hingga mark-up harga (Ilustrasi by wae)
Audit BPK ungkap indikasi penyimpangan dana BOSP senilai ratusan juta rupiah di SMAN 2 Tanjungpinang akibat belanja tanpa bukti sah hingga mark-up harga (Ilustrasi by wae)

PRESMEDIA.ID–Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMAN 2 Tanjungpinang mengindikasikan kebobrokan manajemen transparansi finansial.

Rangkaian transaksi belanja barang dan kebutuhan sekolah ditemukan berlangsung tanpa didukung bukti pertanggungjawaban yang sah dan patut.

Pengeluaran senilai puluhan juta rupiah tercatat mengalir keluar tanpa dilengkapi kuitansi resmi dari pihak ketiga maupun dokumentasi kegiatan yang valid.

Pihak sekolah mengaitkan kejanggalan ini pada kebiasaan melakukan transaksi belanja secara konvensional di luar mekanisme sistem transaksi resmi SIPLah.

Sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau TA 2025, pengeluaran tanpa bukti sah tersebut dicatat sebesar Rp38,76 juta.

Tak hanya transaksi tanpa bukti, audit BPK juga menemukan indikasi penggelembungan harga (mark-up) pada pembelian alat tulis kantor, perlengkapan listrik, dan peralatan kebersihan melalui SIPLah dengan nilai selisih mencapai Rp12,19 juta.

Kondisi diperparah dengan ditemukannya pertanggungjawaban belanja BOSP senilai Rp110,09 juta yang tidak dilengkapi daftar hadir serta dokumentasi pendukung.

Praktik penyimpangan administratif di satu sekolah ini mengisyaratkan perlunya evaluasi total terhadap keabsahan penggunaan dana operasional sekolah.

Redaksi media ini telah mengupayakan konfirmasi dan memberi ruang klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepri, namun hingga berita ini diunggah belum ada respons yang diberikan. (Bersambung)

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi

Berita Sebelumnya:

  1. Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kepri, Pejabat Ditemukan Ikut Berbisnis Hingga Dugaan Pengadaan Fiktif
  2. Oknum Pejabat Sekolah Diduga Kendalikan Dua CV Penyedia BOSP di Tanjungpinang

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com