
PRESMEDIA.ID–Kebijakan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 pada Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kepri memantik perhatian publik.
Di tengah dorongan efisiensi anggaran daerah, Biro Umum Setda Kepri mencatatkan alokasi belanja hibah barang kepada badan, lembaga nirlaba, dan organisasi kemasyarakatan dengan nilai total mencapai Rp12,34 Miliar.
Berdasarkan rekapitulasi perencanaan pengadaan daerah, anggaran bernilai Rp12.346.455.884 tersebut terbagi ke dalam 8 paket pengadaan E-Purchasing. Sebagian besar paket dijadwalkan masuk masa pelaksanaan kontrak hingga akhir tahun 2026.
Rincian alokasi barang dalam daftar pengadaan tersebut meliputi berbagai sarana operasional hingga perlengkapan pendukung kegiatan publik:
-
Rp2,83 Miliar untuk pengadaan 8 Unit Ambulans Tipe 2
-
Rp2,50 Miliar untuk 9 Unit Mobil Operasional Mini Bus dan Pick Up
-
Rp2,17 Miliar untuk perlengkapan acara dan sarana keagamaan (71 Unit Tenda 4x6m, 3.860 Unit Kursi Plastik, 4 Unit AC Standing Floor 5PK, 220 M2 Karpet Sajadah, Sound System, dan Laptop)
-
Rp1,92 Miliar untuk 6 Unit Mobil Station Wagon dan Pick Up
-
Rp1,25 Miliar untuk 1 Unit Bus Tipe 5
-
Rp700 Juta untuk 1 Unit Mobil Jenazah Tipe 5
-
Rp953,6 Juta terbagi dalam dua paket hibah barang nirlaba lainnya
Besarnya porsi pengadaan sarana transportasi, kesehatan, hingga peralatan ibadah di Biro Umum Setda Kepri ini memicu pertanyaan publik. Pasalnya, pos bantuan teknis idealnya terdistribusi pada dinas atau badan terkait sesuai tugas dan fungsi.
Kondisi tersebut mendorong munculnya dorongan agar tata kelola dan daftar keterbukaan penerima hibah dapat diakses secara transparan oleh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, data yang tersaji murni bersumber dari dokumen resmi pengadaan pemerintah daerah. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya bagi Kepala Biro Umum Setda Kepri maupun jajaran Pemprov Kepri untuk memberikan penjelasan resmi mengenai pertimbangan teknis serta mekanisme penyaluran hibah tersebut.
(Bersambung ke Part 2: Menelisik Tata Kelola dan Pembagian Pos Belanja di Biro Umum Kepri)
Penulis :Presmedia
Editor :Redaksi












