DJBC dan Singapore PCG Gelar Rendezvous at Sea Bahas Kerjasama Patroli Perbatasan Terkoordinasi di Laut Kedua Negara

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepri dan Singapura PCG menggelar pertemuan Rendezvous at Sea membahas kerjasama patroli perbatasan terkoordinasi di tengah laut Kamis (28/9/2022). (Foto: Humas Kanwil DJBC Kepri)
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepri dan Singapura PCG menggelar pertemuan Rendezvous at Sea membahas kerjasama patroli perbatasan terkoordinasi di tengah laut Kamis (28/9/2022). (Foto: Humas Kanwil DJBC Kepri)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepri dan Singapura PCG menggelar pertemuan Rendezvous at Sea membahas kerjasama patroli perbatasan terkoordinasi di tengah laut perbatasan Singapura-Indonesia Kamis (28/9/2022).

Pertemuan ini dihadiri delegasi DJBC Kepri, yang dipimpin Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Sisprian Subiaksono, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau I Wayan Sapta Darma, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam Waluyo, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun Kholis Kamaludin dan pejabat lain di lingkup Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Kanwilsus Kepri.

Sementara dari pihak Singapore PCG, delegasi dipimpin oleh Supt. Lee Ting Wei, Supt. Desmond Lee, Supt. Lim, dan pejabat-pejabat lain di lingkup SPCG.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Sisprian Subiaksono mengatakan, Pertemuan yang diselenggarakan di tengah laut Selat Singapura itu, dilakukan dalam rangka membahas kerjasama patroli perbatasan terkoordinasi/coordinated patrol.

Patroli terkoordinasi lanjutnya, bertujuan untuk mencegah/membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, Transnational Organised Crimes (TOC) masalah kepabeanan dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura.

“Dalam kegiatan Rendezvous at Sea di laut antarinstansi ini, juga dibahas pelaksanaan dan ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedures (SOP),” ujarnya.

Kegiatan ini lanjutnya, dilakukan sebagai rangkaian rangka MoU yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020 lalu. Dan Rendezvous at Sea di tahun 2022 ini, menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerja sama antara DJBC dan SPCG, mulai dari penandatanganan MoU di tahun 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun 2021, penandatangan SOP kerjasama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga Rendezvous at Sea kedua yang digelar September 2022.

Dalam kegiatan Rendezvous at Sea 2022 ini, juga membahas tentang rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi, salah satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi, yang mencakup perairan teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia.

Selain membahas area operasi, kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi, meliputi simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi tahap II.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau I Wayan Sapta Darma, mengatakan, Patroli perbatasan terkoordinasi penting untuk dilakukan dan dilanjutkan, khususnya pelaksanaan Patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara Singapura PCG dan DJBC Kepri.

“Kita membahas dari sasaran atau tujuan utama kegiatan patroli, ruang lingkup operasi, konsep operasi dan juga sistem komunikasi, yang dilakukan secara periodik antar pusat komando dan kontrol, maupun antar kapal,” ujar Wayan.

Topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan itu disebutnya, bagaimana cara meningkatkan akses komunikasi khususnya di bidang patroli laut bagi komandan patroli dengan petugas SPCG di wilayah Selat
Singapura.

“Demikian juga konsep operasi yang didahului dengan simulasi operasi, pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara dan SPCG, Sehingga, pengawasan dan pencegahan penyelundupan di wilayah perairan perbatasan Indonesia dan Singapura akan sangat dimudahkan,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, pihak DJBC dan SPCG juga membahas pertukaran informasi terkait daftar barang ilegal dari kedua negara, mengirimkan daftar pantauan dari DJBC dan SPCG, aturan hot pursuit di perairan
teritorial masing-masing, serta koordinasi kapal patroli di perairan Horsburgh (Pedra Branca).

Dia juga menyebutkan, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura sebagai salah satu jalur perdagangan Internasional, paling sibuk dalam menunjang perekonomian dunia, perlu pengawasan yang lebih ketat. Atas hal itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pihak dari kedua negara, khususnya melalui DJBC dan SPCG sebagai aparatur pengawas barang di perairan laut tersebut.

Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi

Komentar