Donasi Beras ke OPD Untuk HUT ke-64 Karang Taruna Kepri Dihentikan karena Tuai Polemik

Sekretaris Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kepri, Said Muhammad Idris saat diwawancarai awak media di Tanjungpinang (Roland/Presmedia)
Sekretaris Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kepri, Said Muhammad Idris saat diwawancarai awak media di Tanjungpinang (Roland/Presmedia)

PRESMEDIA.ID– Permintaan bantuan beras kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dalam rangka Bulan Bakti dan HUT ke-64 Karang Taruna Kepulauan Riau (Kepri) menuai polemik.

Permintan bantuan melalui surat Edaran Sekda ini, memunculkan sejumlah pertanyaan dari OPD, terkait mekanisme pengumpulan dan penyaluran bantuan.

Akibatnya, penggalangan donasi Beras dalam rangka Bulan Bakti dan HUT ke-64 Karang Taruna Kepri itu, kini dihentikan sementara.

Sementara bantuan yang telah terkumpul akan tetap akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sekretaris Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kepri, Said Muhammad Idris, membenarkan bahwa sebelumnya Karang Taruna Kepri mengajak OPD dan anggota Korpri untuk berpartisipasi dalam donasi beras bagi masyarakat yang membutuhkan.

Donasi Disebut Bersifat Sukarela

Said menjelaskan, penggalangan bantuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan sosial dalam rangka Bulan Bakti Karang Taruna. Donasi yang dihimpun tidak menetapkan nominal tertentu dan bersifat sukarela.

“Penggalangan donasi ini merupakan bagian dari kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Yang mau dan tergugah saja, tidak ada paksaan,” kata Said, Selasa (22/9/2026).

Menurut Said, imbauan mengenai penggalangan donasi sebelumnya disampaikan Sekda Kepri Misni, selaku Ketua MPKT Karang Taruna, kepada OPD agar anggota Korpri dapat berpartisipasi secara sukarela.

Namun, dalam pelaksanaannya sejumlah OPD kemudian menghubungi panitia untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme pengumpulan hingga penyaluran bantuan.

Atas kondisi tersebut, penggalangan donasi dari OPD untuk sementara dihentikan. Penghentian dilakukan sembari memastikan mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan dapat berjalan secara jelas.

“Keputusan itu diambil setelah sejumlah OPD menghubungi panitia terkait mekanisme pengumpulan dan penyaluran bantuan,” ujar Said.

Ia menegaskan, penghentian penggalangan donasi tidak berarti bantuan yang sudah terkumpul dibatalkan. Bantuan tersebut tetap akan disalurkan kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

“Arahan Ibu Misni selaku Ketua MPKT tadi, yang sudah terkumpul nanti tetap disalurkan. Tapi untuk selanjutnya, OPD-OPD ini di-hold dulu,” katanya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Karang Taruna akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dan data sosial masyarakat.

Koordinasi tersebut mencakup Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, kelurahan hingga RT/RW. Data dari pihak terkait nantinya akan digunakan untuk memvalidasi calon penerima bantuan, termasuk masyarakat yang masuk dalam kelompok prioritas berdasarkan data sosial pemerintah.

“Jadi mereka yang memvalidasi, Karang Taruna yang menyalurkan,” jelas Said.

Dalam proses penyaluran, kader Karang Taruna hingga tingkat desa dan kelurahan juga akan dilibatkan. Para kader akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menentukan penerima manfaat sekaligus mendistribusikan bantuan.

Said menegaskan, posisi Karang Taruna dalam kegiatan tersebut adalah sebagai penghubung antara masyarakat atau pihak yang ingin memberikan bantuan dengan masyarakat yang membutuhkan.

“Jadi donatur, penerima manfaat, Karang Tarunalah yang menjembatani itu,” ujarnya.

Menurutnya, pola tersebut diharapkan membuat bantuan yang dihimpun dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan data yang telah divalidasi.

Bulan Bakti Karang Taruna Tetap Berjalan

Meski penggalangan donasi dari OPD dihentikan sementara, rangkaian Bulan Bakti Karang Taruna tetap berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-64 Karang Taruna yang jatuh pada 26 September, sekaligus menjadi momentum untuk mendorong kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Kegiatan serupa, kata Said, juga pernah dilakukan Karang Taruna pada 2022 dan 2023. Saat itu, bantuan disalurkan ke sejumlah wilayah di Kepulauan Riau, di antaranya Midai, Tambelan dan salah satu desa di Kabupaten Lingga.

“Kita saat ini masih melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bantuan yang dihimpun dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran,” tutupnya.

Penulis :Roland
Editor   :Redaktur

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com

Tinggalkan Balasan