
PRESMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri secara resmi menerim Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri dari Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad.
Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan, Rabu (15/01/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, H. Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, serta kepala perangkat daerah dan wakil dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pidato pengantarnya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Ranperda RTRW disusun untuk memenuhi amanat Pasal 62 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
“Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), termasuk pengaturan wilayah perairan pesisir, yang menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkap Ansar Ahmad.
Ia menambahkan, RTRW Provinsi Kepri dirancang untuk mewujudkan daerah sebagai pusat pertumbuhan di sektor industri pengolahan, kelautan, perikanan, dan pariwisata. Hal ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan, daya saing, serta keseimbangan antara lingkungan dan pembangunan.
Gubernur Ansar Ahmad juga meminta DPRD Kepri untuk mencermati dan memberikan masukan terhadap draft Ranperda yang telah disusun.
Ia berharap tercipta kesepakatan substantif antara Pemerintah Provinsi dan DPRD demi mendorong kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.
“Kami memohon kepada Bapak/Ibu Pimpinan dan Anggota DPRD Kepri untuk mencermati dan mendukung pengesahan draft Ranperda ini. Kesepakatan ini penting demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri,” ujar Ansar Ahmad.
Dengan disusunnya Ranperda RTRW ini, diharapkan arah pembangunan di Kepri dapat lebih terstruktur, fokus, dan sesuai dengan potensi daerah, khususnya di sektor kelautan, perikanan, industri, dan pariwisata.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi