Musrenbang Provinsi Kepri, Ini 9 Pokok Pikiran DPRD Kepri

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. (Foto: Presmedia.id)
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. (Foto: Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, mengajukan 9 pokok pikiran DPRD, dalam Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) provinsi Kepri tahun 2025.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, Musrenbang merupakan awal dari perencanaan pembangunan pada daerah, sesuai dengan aturan UU.

Kegiatan Musrenbang, memiliki peran strategis, dalam menentukan dan menetapkan arah dan tujuan pembangunan yang diimplementasikan dalam program LKPJ tahunan APBD daerah.

Melalui UU pemerintah daerah, pemerintah daerah wajib menyusun RKPD sebagai jabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 tahun yang memuat rancangan kerja ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta rencana kerja pendanaan yang disusun dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah RKPD dalam program administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Selanjutnya, sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD dalam perencanaan pembangunan didasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian evaluasi pembangunan Daerah.

Secara umum katanya, visi dan misi Indonesia Emas 2045, Indonesia akan menyambut kebangkitan kedua peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia pada tahun 2045. Dengan visi dan misi ini, DPRD Kepri menyatakan, lahirnya generasi emas Indonesia menjadi tanggung jawab dan peran semua sektor khususnya para pemangku kepentingan untuk meningkatkan sumber daya manusia dan kualitas pendidikan terbaik.

“Karena, Sumber Daya Manusia merupakan kunci dalam membangun dan merupakan kekuatan utama dalam pembangunan Indonesia dan menjadi negara yang besar, maju dan berdaya saing serta bermartabat,” ujarnya.

Dilandasi hal tersebut, DPRD provinsi Kepri menyampaikan 9 pokok pikiran DPRD dalam perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2025. Ke 9 Pokok Pikiran DPRD Kepri mendukung visi provinsi Kepri tahun 2021 2018 antara lain:

1.Peningkatan Bidang Pendidikan yang merupakan aspek penting dalam dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan yang memiliki keterampilan dan profesionalisme SDM sehingga memiliki daya saing tinggi menuju Indonesia emas 2045.

2.Peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu indikator dalam mengukur tingkat kemandirian satu daerah otonomi, di samping urat nadi pembiayaan dalam pembangunan daerah.

3.Mendorong Pertumbuhan ekonomi satu daerah dalam menciptakan lapangan kerja untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dengan memperkenalkan budaya.

4.Pengelolaan energi yang berkeadilan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan

5.Peningkatan pengelolaan kelautan dan perikanan sebagai penopang rencana pembangunan nasional tahun 2020-2024 khususnya dalam agenda pembangunan ketahanan ekonomi melalui program prioritas nasional mengenai pengelolaan kelautan dan kemaritiman

6.Peningkatan sektor UMKM dan Koperasi di Kepri sebagai salah satu pilar utama dalam membangun sistem ekonomi.

7.Peningkatan dan pengelolaan Labuh Jangkar dan Peti Kemas di Kepri sebagai potensi kelautan yang diuntungkan dengan demografi laut Kepri yang memiliki posisi strategis perlintasan pelayaran laut internasional dunia

8.Percepatan realisasi pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) yang diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi biaya logistik antara pulau Batam dan pulau Bintan

9.Mendorong percepatan Pendirian Bank Daerah Kepri agar dapat memberi manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan memperluas akses keuangan kepada masyarakat dan dunia usaha di Kepri.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi