PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sejumlah anggota DPRD dari komisi III Tanjungpinang, kompak mengatakan “Menolak Kenaikan pas Masuk” pelabuhan.
Tetapi mengenai tanda tangan masing-masing anggota Dewan yang tertera di berita acara rapat dan studi banding PT.Pelindo di pelabuhan Makassar jawabannya berbeda- beda.
Ada yang menyebut, “Saya tidak tanda tangan,” ada yang menyebut “Saya tanda tangan hanya berita acara saja” dan yang lainya mengatakan “Kami memang ada tanda tangan berita acara, Tapi kami tidak pernah mengatakan menyetujui,” ujarnya.
Demikian dikatakan sejumlah anggota komisi III DPRD kota Tanjungpinang, pasca tersebarnya Berita acara Rapat dan studi banding PT.Pelindo dan Komisi III DPRD kota Tanjungpinang ke masyarakat.
Anggota DPRD Tanjungpinang Ria Ukur Tondang Tidak Setuju Kenaikan Tarif Pas Masuk
Anggota komisi III DPRD Tanjungpinang Ria Ukur Tondang megaku, tidak menyetujui kenaikan tarif pas masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Kendati demikian, politisi partai Nasdem ini mengaku ikut berangkat studi banding ke Makasar serta melakukan pertemuan dan rapat bersama Pelindo di pelabuhan penumpang Angin Mamiri Makasar.
Kegiatan pertemuan dengan Pelindo di pelabuhan Makassar itu lanjutnya, disejalankan dengan adanya undangan PT Pelindo Regional I Tanjungpinang.
“Kami studi banding disana ke pelabuhan di Makassar. Namun untuk kegiatan komisi III DPRD sesuai jadwal adalah ke DPRD Makassar,” ujarnya saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Kamis (20/7/2023).
Dalam studi banding itu kata Ria Ukur, Komisi III melihat perbandingan sarana prasarana, fasilitas dan pelayanan pelabuhan di Makasar dengan Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Pada pertemuan saat itu. PT Pelindo Tanjungpinang dikatakan ada menyodorkan berita acara yang harus ditandatangani. Tetapi Riau Ukur mengaku, memilih tidak menandatangani dengan alasan memiliki pandangan sendiri.
“Tapi itu bukan menyetujui juga jadi lebih ke administrasi dan berita acara untuk internal PT. Pelindo saja,” jelasnya.
Terhadap kenaikan tarif pas masuk pelabuhan yang telah disampaikan PT.Pelindo saat ini, Ria Ukur menyatakan menolak kenaikan tersebut. Karena menurutnya, kepentingan dan kondisi masyarakat saat ini tidak menginginkan adanya kenaikan tarif pas masuk itu.
“Yang jelas kami tidak ada menyetujui kenaikan tarif pas masuk,” ujarnya.
Ia menyebutkan untuk menaikan tarif pas masuk pelabuhan, Pelindo masih harus melakukan kajian, uji Publik, serta pertemuan dengan semua unsur dan DPRD Tanjungpinang.
Selain itu, Ria menyampaikan untuk anggaran studi banding itu bukan dari PT Pelindo Tanjungpinang.
“Yang pasti kami tetap di pihak masyarakat, kita tidak membela kepentingan oknum oknum tertentu, kita mendukung kepentingan masyarakat untuk tidak menaikan tarif pas masuk,” Pungkasnya.
Anggota DPRD Vicky Bachtiar: Yang saya tanda tangan hanya berita acara saja
Penolakan terhadap kenaikan pas masuk pelabuhan oleh PT.Pelindo pasca berita acara rapat dan studi banding DPRD itu ke Makasar itu menyebar, juga disampaikan Vicky Bahtiar anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang dari fraksi BKB.
Ia mengatakan, tidak setuju dengan kenaikan tarif pas masuk di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Pasalnya, saat ini masih dalam pemulihan perekonomiannya dari dampak Pandemi Covid-19.
“Kami menolak kenaikan itu, dan harus menyuarakan hak-hak masyarakat,” kata Vicky saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID, Kamis (20/7/2023).
Selain itu katanya, DPRD tidak bisa masuk untuk menyetujui atau tidak menyetujui kenaikan tarif pas masuk itu. Karena, PT Pelindo Cabang Tanjungpinang memiliki otoritas sendiri sebagaimana Permenhub nomor 121 tahun 2014.
Mengenai tanda tangannya di Berita acara Rapat dan studi banding PT.Pelindo Vicky Bachtiar berdalih, Tanda Tangan itu hanya berita acara rapat saja.
“Itu yang saya tanda tangan hanya berita acara saja, kami meminta jangan dinaikan Rp20 ribu dan itu belum sah,” paparnya.
Komisi III lanjutnya, juga meminta, pada saat sebelum menaikan ada peningkatan infrastruktur terlebih dahulu yang bisa dirasakan masyarakat.
Vicky juga bercerita, bahwa kronologis awalnya Komisi III DPRD Tanjungpinang yang membidangi infrastruktur, memperoleh informasi terkait permasalahan sarana prasarana di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Permasalahannya itu diantaranya, atap pelabuhan yang bocor, keramik yang retak, dan parkir sehingga dilakukan sidak oleh Komisi III DPRD ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Kemudian komisi III diundang ke kanto Pelindo di Kijang, disanalah dipaparkan bahwa Pelindo akan melakukan pembenahan tempat parkir, dan lainnya.
Setelah itu Pelindo menyampaikan bahwasanya mereka akan menaikan tarif pas masuk pelabuhan Domestik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 20 ribu. Selain itu Internasional dari Rp 40 ribu jadi Rp 100 ribu.
“Kami sangat menolak dengan rencana ini karena saat ini baru mau memperbaiki ekonomi Tanjungpinang dari pandemi covid,” Jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dengan kenaikan ini nantinya ada polemik dari masyarakat karena tidak pernah setuju.
Selanjutnya pertemuan di Pelabuhan Makassar, pihaknya melihat kondisi Pelabuhan di Makassar yang sangat bagus, dan sarana prasarana bagus. Sementara, Pas Masuk di Pelabuhan Makasar sebesar Rp 35 ribu untuk domestik.
“Pelindo Makassar tidak ada kerjasama dengan Pemda, berbeda disini memiliki kerjasama namun tidak mendapatkan deviden dari awal sampai saat ini,” pungkasnya.
Vicky juga menyebutkan bahwa Komisi III ke Makassar, untuk study banding dengan DPRD Makassar, dan bukan dibiayai oleh PT Pelindo Tanjungpinang
“Karena kami disana sekalian diajak Pelindo Tanjungpinang untuk melihat Pelabuhan di Makassar,” Pungkasnya.
Ashadi Selayar Bantah Ada Persetujuan Kenaikan Tarif Pas Masuk di Berita Acara
Sebelumnya, Anggota DPRD Ashadi Selayar juga membantah menyetujui kenaikan tarif pas masuk pelabuhan sebagaimana disebutkan pada poin 2 dan 3 anggota Berita acara Rapat dan studibanding ke pelabuhan di Makassar itu.
Ashadi mengatakan, pihaknya tidak pernah mengatakan menyetujui kenaikan tarif pas masuk pelabuhan sebagaimana berita acara yang dibuat PT.Pelindo tersebut.
“Kami memang ada tanda tangan berita acara, Tapi kami tidak pernah mengatakan menyetujui. Kami minta agar jangan sampai 20 ribu karena itu memberatkan masyarakat,†ujar Ashadi menjawab konfirmasi PRESMEDIA.ID, Rabu (19/5/2023).
Kendati demikian, Ashadi dengan 6 anggota DPRD kota Tanjungpinang dari Komisi III, mengakui ikut berangkat Makassar dan melakukan rapat dengan PT.Pelindo di pelabuhan penumpang Angin Mamiri Makassar pada 23 Juni 2023 lalu.
Keberangkatan studi banding ke Makassar itu lanjutnya, dilakukan atas undangan PT.Pelindo dan anggaran biaya perjalanan (Studi banding-red) digunakan dari APBD kota Tanjungpinang.
“Untuk berangkat study banding itu kami akui menggunakan dana dari APBD dan kami tidak ada meminta dana dari PT.Pelindo,†sebut Ashadi lagi.
Ashadi juga mengatakan akan mempertanyakan bahasa menyetujui di dalam berita acara rapat dan studi banding itu ke PT.Pelindo pada RPD yang akan dilakukan DPRD kota Tanjungpinang.pada Jumat besok.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat di Tanjungpinang menolak kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan yang akan dilakukan PT.Pelindo mulai 1 Agustus 2023. Persetujuan kenaikan tarif pas masuk pelabuhan oleh PT.Pelindo ini disampaikan General Manager PT Pelindo Regional I Tanjungpinang Darwis sebagaimana besaran yang direkomendasikan DPRD dalam Poin 2 dan 3 Berita acara rapat dan studi banding ke Makassar.
Dalam berita acara Rapat dan studi banding yang beredar dan ditandatangani 6 dari 7 anggota DPRD kota Tanjungpinang mengatakan, DPRD kota Tanjungpinang menyatakan, sepakat dan mendukung serta setuju terhadap penerapan kenaikan tarif pas masuk pelabuhan domestik dan internasional SBP kota Tanjungpinang.
DPRD dan Pelindo juga dikatakan telah melakukan pembahasan rencana pengembangan terminal Sri Bintan Pura melalui penyesuaian (Kenaikan-red) tarif pas masuk penumpang ke pelabuhan serta dilanjutkan dengan studi banding ke terminal penumpang Angin Mamiri Makassar.
Rencana pengembangunan pelabuhan SBP sendiri akan dilakukan pada 2024 dan dalam rangka pengembangan itu, PT.Pelindo meminta dukungan DPRD dalam bentuk penyesuaian tarif pas terminal penumpang mulai 2023.
Atas usulan Pelindo itu, DPRD kota Tanjungpinang mengatakan, memahami rencana yang disampaikan PT.Pelindo dalam pengembangan pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang itu.
Selanjutnya. DPRD menyatakan Pada prinsipnya komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Mendukung rencana pengembangan terminal Sri Bintan Pura melalui Penyesuaian Tarif Pass Terminal Penumpang.
Mengenai status besaran tarif pas pelabuhan, DPRD juga meminta, agar Pelindo melakukan kenaikan tarif pas masuk secara bertahap dengan besaran:
1. Pas Penumpang Terminal Domestik Rp15 ribu per sekali masuk.
2. Pas Penumpang terminal Internasional:
-Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) Rp75 ribu per sekali masuk
-Warga negara Asing (WNA) Rp100 ribu sekali masuk.
Berita Sebelumnya :
- DPRD Tanjungpinang Panggil PT.Pelindo Pertanyakan Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan SBP
- Berita Acara Tersebar Wakil Rakyat Ini Disebut Senyetujui Pas Masuk Pelabuhan Naik Rp15-100 Ribu
- Ashadi Selayar Mengaku Tidak Pernah Menyetujui Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan
- PT.Pelindo Sebut Berita Acara Rapat dan Studi Banding DPRD dan PT.Pelindo ke Makassar Hanya Sebatas Koordinasi
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar