
PRESMEDIA.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengalokasikan dana pokok pikiran (Pokir) DPRD 2026 hanya Rp11,2 miliar.
Jumlah ini jauh berukarang dibanding 2025 sebagai akibat dampak penurunan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang mengakibatkan efisiensi anggaran.
Dari total alokasi tersebut, dana pokir untuk pimpinan DPRD Bintan sebesar Rp2,4 miliar, sementara anggota DPRD sebesar Rp8,8 miliar.
Anggaran pokir dialokasikan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan berbagai kegiatan.
Ketua DPRD Bintan, Fiven, mengatakan, efisiensi anggaran tidak hanya berdampak pada kegiatan DPRD, tetapi juga pada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bintan.
“Efisiensi anggaran berdampak langsung pada pokok pikiran dewan. Penurunannya cukup drastis, Namun harus dilakukan karena keterbatasan anggaran,” ujar Fiven saat ditemui di Aula Kantor Bupati Bintan.
Ia merinci, tiga pimpinan DPRD Bintan yakni Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II masing-masing hanya memperoleh alokasi Pokir sebesar Rp800 juta.
Sementara 22 anggota DPRD Bintan masing-masing dialokasikan Rp400 juta.
“Pokir ini merupakan hasil usulan rekan-rekan Dewan. Meski alokasinya belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan, kegiatan untuk masyarakat tetap bisa berjalan,” jelasnya.
Fiven mengungkapkan, besaran anggaran yang disetujui saat ini baru sekitar separuh dari total usulan awal.
Namun demikian, dana tersebut tetap dijalankan karena telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Ia berharap, dana pokir yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, karena pokir pada hakikatnya merupakan aspirasi warga.
“Jika nanti terdapat Silpa APBD Bintan yang cukup besar, tidak menutup kemungkinan bisa dialihkan ke pokir melalui APBD Perubahan, mengingat masih banyak usulan masyarakat yang belum terakomodir,” katanya.
Penulis :Hasura
Editor :Redaksi











