Gubernur Menghimbau Seluruh Pejabat Kepri Segera Lapor SPT dan Bayar Pajak

Gubernur Ansar saat audiensi bersama Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau Indra Soeparjanto di Hotel Golden View Batam
Gubernur Ansar saat audiensi bersama Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau Indra Soeparjanto di Hotel Golden View, Batam

PRESMEDIA.ID, Batam – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengimbau seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Kepri untuk patuh dan segera melaporkan SPT serta membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

“Kita dalam hal ini mendukung pihak perpajakan dan mengimbau seluruh pejabat di Kepri untuk patuh dan taat dalam menyampaikan SPT Tahunan,” ujarnya usai audiensi bersama Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau Indra Soeparjanto di Hotel Golden View Batam, Selasa (22/2/2022).

Menurutnya, capaian penerimaan pajak pada tahun 2021 cukup baik. Meski belum mencapai target 100 persen, Namun capaiannya cukup tinggi di masing-masing Kantor Wilayah.

“Tahun ini capaian pajaknya mencapai 91 persen, target yang cukup bagus, namun bisa ditingkatkan apabila lebih diintensifkan lagi sosialisasi perihal kepatuhan membayar pajak,”ungkapnya.

Selain itu, Ansar juga meminta Kanwil Ditjen Pajak Kepri melakukan sosialisasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan diberlakukan tahun ini.

Dalam kebijakan itu, wajib pajak yang menunggak, tidak akan dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perpajakan.

“Mereka akan sosialisasi perihal kebijakan tax amnesty dan imbauan kepatuhan pelaporan SPT bagi pejabat Negara. Nanti rencananya akan kita fasilitasi dengan mengajak seluruh Kabupaten Kota agar ikut sosialisasi ini mungkin dalam bentuk daring untuk bersama mensukseskan program pemerintah meningkatkan penerimaan Negara dalam bentuk pajak,” demikian Ansar.

Penulis :Ismail
Editor   :Redaksi