
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pabean B Tanjungpinang mengatakan telah merealisasikan penerimaan negara dari Bea dan Cukai mencapai Rp 266 miliar hingga November 2019.
Kepala KPPBC tipe B Tanjungpinang, Muhammad Syahirul Alim, mengatakan realisasi penerimaan bea dan cukai tersebut meliputi, bea masuk sebesar Rp238 miliar, bea keluar sebesar Rp.27 miliar, dan cukai sebesar Rp 883 juta.
“Sehingga realisasi kami mencapai 78 persen dari target 2019 sebesar Rp 343 miliar,” ujar Syahirul, Senin(9/12/2019).
Ia menyebutkan bahwa penerimaan bea dan cukai pada tahun ini mengalami penurunan di bandingkan tahun 2018 lalu mencapai, 112,86 persen.
Menurutnya penyebabnya disebabkan oleh bea masuk sebesar 27 persen pada tahun 2019 dibanding 2018.
“Bea masuk turun karena volume impor propane dan butane oleh PT Pertamina, serta menurunnya harga propane dan butane di pasar dunia,” jelasnya.
Namun hal tersebut, tidak membuat pihaknya optimis bahwa realisasi penerimaan negara dari bea dan cukai mencapai 100 persen hingga akhir Desember mendatang.
“Tapi kemungkinan ada revisi target dari kantor pusat, sehingga belum dapat dipastikan, tetapi mudah-mudahan tercapai,”jelasnya.
Penulis:Roland











