
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto mengimbau agar masyarakat tidak dulu melaksanakan ibadah shalat berjamaah. Karena, bercermin dari kasus kota Batam ada penambahan kasus positif akibat adanya pelaksanaan ibadah shalat tarawih.
“Saya sejujurnya juga rindu dengan shalat berjamaah. Tapi mengingat kondisi saat ini belum tuntas 100 persen,makanya harus kita jaga, agar tidak ada penambahan kasus baru lagi. Untuk itu, saya sarankan jangan dulu melakukan kegiatan yang berkumpul-kumpul dulu,”kata Isdiantio di kantor gubernur Kepri Kamis (14/5/2020).
Hal yang sama, juga dikatakan, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah. Ia mengingatkan pada pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Keprim agar berhati-hati memperbolehkan pelaksanaan ibadah shalat jamaah dan Jumat di Tanjungpinang.
Menurutnya, kendati tren penyebaran COVID-19 di Kota Tanjungpinang dan Bintan sudah cenderung melandai. Namun, hingga saat ini Provinsi Kepri belum masuk zona hijau penyebaran COVID-19. Hal tersebut tentunya harus menjadi pertimbangan bersama agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berkumpul.
“Saya sampaikan ke ketua MUI, agar kita harus hati-hati. Karena, dilihat dari tren saat ini, Kepri belum masuk zona hijau, mungkin sudah di kuning. Kalau bisa jangan dulu lah,”ucap Arif menanggapi seruan mengenai adanya pembolehan pelaksanaan ibadah shalat jamaah dan ibadah shalat Jumat di Tanjungpinang, Kamis (14/5/2020).
Pria yang menjabat sebagai Sekdaprov Kepri juga menyampaikan, meski kasus positif COVID-19 di Tanjungpinang dan Bintan tidak ada penambahan dalam beberapa waktu belakangan. Namun, siklus Orang Tanpa Gejala (OTG) setiap harinya terus bertambah.
Dikhawatirkan, jika dilaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti shalat jamaah, akan menambah resiko penyebaran COVID-19 akan semakin banyak.
“Karena siklus kita ini banyak OTG. Itu yang kami takutkan. Maka saya sampaikan ke para imam dan pengurus masjid jangan sampai kasus COVID-19 bertambah,”ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Pengurus Masjid Raya Nur Illahi Dompak Ardiansyah mengatakan, pihaknya akan mulai melaksanakan ibadah Shalat Jumat mulai besok,Jumat (14/5/2020).
Hal tersebut merujuk edaran yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepri yang menyatakan memperbolehkan melaksanakan Salat Jumat bagi daerah yang kasus positif COVID-19 yang mengalami penurunan.
�Insya Allah kami besok akan mulai melaksankana ibadan Shalat Jumat,�katanya,Kamis (14/5/2020).
Kendati demikian, dalam pelaksanaan ibadah Shalat Jumat nanti pihaknya akan menerapkan physical distancing kepada para jamaah. Dimana, setiap shaf harus diberikan jarak antar jamaah.
Pelonggaran protokoler pencegahan wabah COVID-19, juga dilakukan Pemko Tanjungpinang, hal itu ditandai dengan statement juru bicara COVID-19 Pemko Tanjungpinang Rustam yang menyatakan trend penerurunan wabah COVID-19 di Tanjungpinang atas banyakanya pasien yang sembuh.
Bahkan, Anggota DPRD Perinvinsi Bobby Jayanto, menyatakan setuju jika pemerintah kota Tanjungpinag memberi kelonggaran pembukaan kedai Kopi dan sejumlah tempat lainya di Tanjungpinang.
Atas pemberiaan kelonggaran ini, tokoh agama juga bersuara, dengan menyatakan, jika kedai kopi dan pasar serta tempat umum lainya diberi kelonggaran buka, mengapa Masjid dan sholat berjamaah dilarang?.
Penulis:Ismail/Redaksi�