
PRESMEDIA.ID – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN).
Dalam persidangan tersebut, Jokowi membantah tudingan ijazah sarjananya palsu sekaligus memperlihatkan ijazah yang selama ini menjadi polemik.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan awal mula dirinya mengetahui adanya video Roy Suryo yang menuding ijazah sarjananya palsu. Ia mengaku pertama kali mengetahui video tersebut setelah diperlihatkan oleh ajudannya pada 26 Maret 2025.
“Awalnya saya diperlihatkan ajudan sekitar 26 Maret 2025, mengenai adanya video Roy Suryo yang menuding ijazah sarjana saya palsu. Tindakan Roy Suryo sudah kebablasan, sehingga saya berkonsultasi dengan advokat saya dan melaporkan tuduhan tersebut,” ujarnya dikutip dari marinews.mahkamahagung.
Dalam keterangannya, Jokowi juga menyebut tuduhan mengenai ijazah palsu miliknya bukan pertama kali muncul pada 2025. Menurut dia, tudingan tersebut telah beredar sejak 2020 dan kembali mencuat pada 2024.
Namun, karena tuduhan itu dinilai semakin serius dan terus berlanjut hingga 2025, Jokowi akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.
“Dikarenakan tuduhan semakin serius dan berlanjut di 2025, maka saya mengambil langkah hukum,” tegasnya.
Dalam persidangan itu, Jokowi juga menunjukkan ijazah sarjananya yang menjadi objek tudingan Roy Suryo.
Ungkap Riwayat Pendidikan dari SD hingga UGM
Selain menjelaskan awal mula munculnya tuduhan, Jokowi turut memaparkan riwayat pendidikannya di hadapan majelis hakim, mulai dari sekolah dasar hingga menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia menyebut mengawali pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
“SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian di SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Selanjutnya menempuh pendidikan pada SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan S-1 di Fakultas Kehutanan UGM, Yang Mulia,” kata Jokowi.
Jokowi juga menjelaskan bahwa selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM, dirinya banyak mengambil mata kuliah yang berkaitan dengan bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.
Kehadiran Jokowi dalam persidangan tersebut turut didampingi keluarga dan sejumlah pendukungnya. Di sisi lain, sejumlah pendukung Roy Suryo juga terlihat hadir di ruang persidangan untuk mengikuti jalannya proses hukum kasus dugaan fitnah ijazah palsu tersebut.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com








