Harga Tiket Ferry Batam-Singapura Turun Rp30 Ribu Jadi Rp470-520 Ribu

Rapat Koordinasi, Dinas Perhubungan Kepri dengan sejumlah instansi yang menyepakati penurun tiket Batam-Singapura Rp30 ribu mulai 24 September 2024. (Foto: Dishub Kepri)
Rapat Koordinasi, Dinas Perhubungan Kepri dengan sejumlah instansi yang menyepakati penurun tiket Batam-Singapura Rp30 ribu mulai 24 September 2024. (Foto: Dishub Kepri)

PRESMEDIA.ID, Batam – Pemerintah provinsi melalui dinas perhubungan provinsi Kepri menyatakan, Mulai 24 September 2024, harga tiket kapal ferry untuk rute Batam-Singapura akan turun sebesar Rp30 ribu.

Kepada dinas perhubungan Kalo Junaidi mengatakan, Penurunan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Pemberlakuan Tiket Kapal Ferry Penumpang yang digelar di Pelabuhan Batam pada Senin (23/9/2024).

“Rapat ini merespons keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif ferry internasional,” ujarnya.

Rapat yang dihadiri Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Jon Kenedi, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, Heru Susanto, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi, serta perwakilan operator ferry, lanjut Junaidi, menyepakati penurunan harga tiket Tp30 ribu untuk rute Batam-Singapura.

“Jadi kesepakatan utamanya adalah penurunan harga tiket sebesar Rp30 ribu untuk rute Batam-Singapura,” ujarnya.

Sebelumnya, harga tiket ferry Batam-Singapura melonjak hingga 100% pasca pandemi, dari Rp250.000 hingga Rp350.000 menjadi Rp500.000 hingga Rp550.000.

Hal serupa terjadi pada rute Batam-Johor, yang meningkat dari Rp200.000 menjadi Rp300.000 per perjalanan.

Penurunan harga ini diharapkan mampu menarik kembali wisatawan mancanegara yang sebelumnya menurun drastis akibat kenaikan tarif. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi, menyebutkan bahwa kebijakan ini penting untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata di Batam.

“Penurunan harga tiket ini diharapkan mengembalikan arus wisatawan dan mendorong perekonomian Batam,” kata Junaidi.

Selain penurunan harga, rapat juga membahas evaluasi jumlah perjalanan ferry dan peningkatan pengelolaan jadwal kapal ferry untuk meningkatkan pelayanan. Operator ferry juga mengangkat isu kenaikan biaya Certificate of Pratique (COP) yang berdampak pada biaya operasional.

Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut akan terus mengevaluasi jumlah perjalanan dan memantau potensi monopoli di rute Batam-Singapura. Dari data, tercatat 68 kapal ferry melayani rute tersebut sepanjang Januari hingga Mei 2024.

Penurunan tarif diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, wisatawan, dan pelaku usaha di Batam, Singapura, dan Johor.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi

Komentar