Hasil Otopsi, IRT Asal Toapaya Murni Tewas Gantung Diri

Ilustrasi gantung diri
Ilustrasi gantung diri

PRESMEDIA.ID,Bintan-Kepolisian menyimpulkan, korban almarhumah Meri Afrita Sari (31) wanita yang meninggal dunia di desa Kampung
Sinjang, Kecamatan Toapaya murni akibat gantung diri.

Hal itu berdasarkan Hasil otopsi yang dilakukan Kedokes Polda Kepri di RSUP Kepri Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang, atas penyebab kematian korban.

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi mengatakan hasil otopsi sudah diterimanya. Disitu dinyatakan bahwa korban mengalami patahan leher mengikuti alur dari seutas kain jarik yang di kaitkan di tiang rumahnya.

�Jadi hasil otopsinya korban murni gantung diri,�ujar Monang, Selasa (3/12/2019).

Kemudian tubuh ibu rumah tangga (irt) asal Kampung Sinjang, Kecamatan Toapaya itu juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Lalu dari keterangan sejumlah saksi yang diterima pihak kepolisian juga sesuai dengan apa yang di jelaskan suami korban Khoirul Anwar (23).

Dimana sang suami tidak berada di rumah saat korban gantung diri dan ketika pulang sang suami terkejut melihat korban sudah tergantung lalu menurunkan korban dari posisi tergantung.

“Suami korban sempat dicurigai. Karena posisi korban yang gantung diri sudah dibuka dan diturunkan serta langsung di bawah kerumah sakit oleh suaminya. Maka tubuh korban harus otopsi, memang protapnya begitu,�jelasnya.

Penulis: Hasura

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com