KUA-PPAS Perubahan APBD Kepri 2026 Rp3,33 Triliun, Target Pendapatan Berkurang, Belanja Daerah Naik Rp23,19 Miliar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan Dokuken KUA-PPAS APBD Peroabahan 2026 Provinsi Kepri kepada Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj.Dewi Kumalasari Ansar dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (31/8/2026). (foto-Diskominfo Kepri)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan Dokuken KUA-PPAS APBD Peroabahan 2026 Provinsi Kepri kepada Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj.Dewi Kumalasari Ansar dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (31/8/2026). (foto-Diskominfo Kepri)

PRESMEDIA.ID– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kepri.

Rancangan tersebut disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (31/8/2026).

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj.Dewi Kumalasari Ansar, didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dan Wakil Ketua III Bakhtiar.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan anggaran, terutama setelah melihat realisasi APBD pada semester pertama.

“Sejalan dengan perkembangan pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 pada semester pertama, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melakukan perubahan APBD,” kata Ansar.

Menurutnya, perubahan anggaran juga dipengaruhi perubahan penjabaran APBD melalui sejumlah kebijakan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur.

Kebijakan tersebut antara lain efisiensi belanja perangkat daerah untuk penyelesaian utang belanja atau tunda bayar tahun anggaran 2025, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, serta pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan kondisi darurat.

“Pergeseran BTT tersebut diarahkan untuk kebutuhan penanganan kerusakan jalan, rehabilitasi pelabuhan, serta penyediaan insentif penugasan bagi guru non-ASN,” ujarnya.

Pemprov Kepri juga memperhitungkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi atas prestasi daerah dalam penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting.

Target Pendapatan Daerah Disesuaikan

Pada sisi pendapatan, Ansar mengakui masih terdapat target yang belum tercapai pada semester pertama 2026, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Belum tercapainya target pendapatan daerah pada semester I tahun 2026, khususnya pada PKB dan BBNKB, sehingga perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan,” katanya.

Meski terdapat penyesuaian pada sejumlah sumber pendapatan, secara kumulatif pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD tetap diproyeksikan meningkat.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp3,312 triliun pada APBD murni 2026 naik sekitar Rp24,07 miliar, menjadi Rp3,336 triliun.

Secara rinci, pendapatan daerah meningkat dari Rp3.312.655.778.935 menjadi Rp3.336.729.263.575,60.

Belanja Daerah Naik Rp23,19 Miliar

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp23,19 miliar dari sebelumnya dianggarkan di APBD Murnia Rp3.544.209.624.327, naik menjadi Rp3.567.404.686.333,53 dalam rancangan perubahan APBD.

Untuk pembiayaan neto, terjadi penurunan sekitar Rp878,42 juta, dari sebelumnya Rp231.553.845.392 menjadi Rp230.675.422.757,93.

Ansar mengatakan, penyusunan perubahan anggaran tersebut berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri Tahun 2026.

Adapun tema pembangunan yang diusung adalah “Pengembangan Potensi Perekonomian Daerah, Pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Reformasi Birokrasi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.”

Tiga Prioritas Pembangunan Kepri 2026

Tema pembangunan tersebut dijabarkan dalam tiga prioritas pembangunan daerah. Pertama, akselerasi pengelolaan potensi ekonomi, maritim, dan investasi yang berkualitas dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Kedua, akselerasi peningkatan konektivitas antarwilayah dan pemerataan pembangunan infrastruktur, termasuk memperkuat ketahanan terhadap bencana.

Ketiga, akselerasi pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi, dan perluasan pemanfaatan teknologi informasi, sekaligus pelestarian budaya Melayu.

“Perubahan RKPD ini menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau Perubahan KUA-PPAS,” kata Ansar.

Setelah rancangan disampaikan, pembahasan akan dilakukan Badan Anggaran DPRD Kepri bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kepri, perwakilan Forkopimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, jajaran asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepri.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi

Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com

Tinggalkan Balasan