HBA ke 63 di Kejagung,Presiden Ingatkan Jaksa, Jangan Ada Lagi Permainkan Hukum,Titip Rekanan Proyek dan Barang Impor

Presiden Jokowi jadi inspektur Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 di Badiklat Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi jadi inspektur Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 di Badiklat Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023). (Foto: BPMI Setpres)

PRESMEDIA.ID, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/07/2023) pagi.

Dalam pidatonya, Presiden mengapresiasi kepercayaan publik pada Kejaksaan Agung dan jajaran serta upaya yang dilakukan Kejaksaan dalam pengembalian aset negara.

Namun selain itu, Presiden juga berpesan dan mengingatkan aparatur Kejaksaan di pusat hingga ke daerah, agar jangan ada lagi Jaksa dan aparat penegak hukum lainya yang mempermainkan Hukum, menitip rekanan proyek serta menitip barang impor dan melakukan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya.

Presiden Jokowi meminta, agar jajaran Kejaksaan Agung RI melakukan transformasi komprehensif dari pusat hingga ke daerah sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik. Presiden juga mengaku, sangat senang dengan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus meningkat, dari 75,3 persen pada Agustus 2022 menjadi 81,2 persen pada Juli 2023.

“Kepercayaan publik ini harus dipertahankan serta diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik, dengan kerja-kerja yang sistematis dan terlembaga, dengan melakukan transformasi yang terencana, yang komprehensif dari pusat sampai ke daerah,” kata Presiden sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id, Sabtu (22/7/2023).

Kepada jajaran Kejaksaan, Kepala negara juga mengucapkan selamat HBA serta atas tingginya kepercayaan masyarakat pada kinerja dan pengabdian Kejaksaan.

“Namun hati-hati, mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang. Jangan cepat berpuas diri, kepercayaan masyarakat ini harus dipertahankan, kepercayaan masyarakat ini harus ditingkatkan,” kata kepala negara.

Kepala Negara menambahkan, kepercayaan publik yang tinggi ke Kejaksaan saat ini menjadi modal penting bagi kejaksaan untuk melakukan transformasi serta menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek dan tingkatan.

Presiden pun meminta, agar kejaksaan terus meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan integritas sumber daya manusia (SDM),

“Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif, melalui pelatihan yang intensif. Tingkatkan standar etika, profesionalisme, dan integritas jaksa.

Tingkatkan terus efektivitas kerja, optimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut Presiden meminta untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Presiden: Jangan Ada Lagi Aparat Jaksa Permainkan Hukum dan Titip Rekanan Proyek

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berpesan pada semua aparat penegak hukum, termasuk Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah, agar tidak mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek, menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya.

“Meskipun saya tahu ini oknum, tapi Jangan ada lagi aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” tegasnya.

Apresiasi Peran Kejaksaan Dalam Pengembalian Aset Negara

Selain itu, Presiden juga mengapresiasi peran kejaksaan dalam pengembalian aset negara.

“Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja kejaksaan ini,” ujarnya.

Selain upaya pengembalian aset negara, Presiden juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam penyelesaian sengketa tanah negara dan perdagangan internasional.

“Peran jaksa sebagai pengacara negara, juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” ujarnya.

Presiden juga menekankan, kewenangan besar yang dimiliki Kejaksaan, seperti penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset dan kewenangan lainnya hendaknya dapat dimanfaatkan secara benar, profesional, dan bertanggung jawab.

“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63. Bakti Bapak-Ibu sangat dibutuhkan rakyat Indonesia, bakti untuk menegakkan hukum, bakti untuk menjunjung keadilan, bakti untuk kemajuan Indonesia,” ucapnya.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi