Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasikan Aplikasi All Indonesia

Kepala Seksi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Daniel Maxriento saat melakukan sosialisasi kepada awak media (Roland/ Presmedia)
Kepala Seksi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Daniel Maxriento saat melakukan sosialisasi kepada awak media (Roland/ Presmedia)

PRESMEDIA.ID– Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang mensosialisasikan aplikasi All Indonesia sebagai sistem terpadu kedatangan Internasional.

Aplikasi ini memungkinkan penumpang mengisi data Imigrasi, Bea Cukai, Karantina Dan Kesehatan Dalam Satu Kali Pengisian Untuk Mempercepat Proses Pemeriksaan di pintu masuk negara.

Aplikasi All Indonesia, merupakan sistem terpadu deklarasi kedatangan internasional yang dibuat untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan di pintu masuk negara.

Kepala Seksi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Daniel Maxriento mengatakan, aplikasi All Indonesia mengintegrasikan deklarasi Imigrasi, Bea Cukai, Karantina dan kesehatan dalam satu platform digital.

Melalui aplikasi ini, penumpang Internasional cukup mengisi data Satu Kali untuk seluruh kebutuhan deklarasi, tanpa perlu mengisi formulir terpisah.

“Setelah data lengkap, sistem akan menerbitkan kode Qr yang ditunjukkan saat pemeriksaan di Bandara atau Pelabuhan,” kata Daniel saat coffe morning bersama awak media di Aula Kantor Imigrasi, Jumat (13/2/2026).

Ia menyampaikan, pengisian dapat dilakukan secara online sebelum kedatangan. Sehingga mengurangi antrean dan mempercepat proses di Lokasi pemeriksaan.

Daniel berharap, dengan sosialisi aplikasi ini akan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama pelaku perjalanan Internasional.

“Sehingga Penerapan aplikasi All Indonesia berjalan optimal,” tutupnya.

Penulis:Roland
Editor :Redaktur